Salah satu poin dalam MoU tersebut adalah perubahan dari bus kecil (angkutan kota) ke bus sedang. Nantinya, dua angkot akan diganti dengan satu bus sedang.
"Kemarin kan Organda sudah tanda tangan MoU untuk revitalisasi bus kecil ke bus sedang. Itu mengurangi bus kecil, dan diubah dengan angkutan lebih besar," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Pengurangan tersebut tidak akan dilakukan pada semua trayek angkutan kota, tetapi hanya yang melintasi jalan protokol.
"Ini khusus di jalan-jalan protokol, misalnya Kampung Melayu-Senen atau Senen-Kota. Itu kan jalan protokol semua. Itu yang direvitalisasi jadi bus sedang, dan penumpang terintegrasi dengan sistem transjakarta," kata Shafruhan.
Rencananya, revitalisasi tersebut akan dilakukan pada awal 2016. Saat ini, Organda, Dishub, dan pihak konsultan turun untuk melihat kondisi di lapangan.
"Nanti akan dilakukan rerouting. Kenapa dilakukan rerouting? Kan dilihat, dikaji, supaya tepat sasaran, terlihat kebutuhan masyarakat di situ," kata Shafruhan.
Nantinya, dia melanjutkan, para pemilik angkot juga harus membentuk perusahaan terbatas atau koperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.