Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Menunjukkan, Kepala BPK DKI Empat Kali Minta Pemprov Beli Lahan di TPU Pondok Kelapa

Kompas.com - 12/11/2015, 18:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan dokumen yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Efdinal empat kali meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk membeli empat bidang lahan di tengah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dokumen yang dimiliki ICW tersebut berupa surat yang dikirimkan Efdinal kepada Gubernur DKI Jakarta.

Permintaan pertama disampaikan pada 9 Desember 2008 ditujukan langsung pada Gubernur DKI Jakarta. Penawaran kedua pada 22 Juli 2009 ditujukan ke Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Ketiga, yakni pada 27 Oktober 2011, Efdinal mengirimkan surat kepada Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Wali Kota Jakarta Timur, dan surat keempat dikirimkan pada 3 Desember 2012 dan kembali ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Secara garis besar, isi keempat surat itu sama, yakni permintaan agar Pemprov DKI melunasi empat lahan yang diketahui telah menjadi milik Efdinal namun masih diatasnamakan pemilik lama, yaitu Mat Sohe, Bahrudin Encit, dan Asan Kajan.

Ketiganya merupakan warga yang tinggal di sekitar TPU Pondok Kelapa. Dalam surat juga dinyatakan bahwa semua lahan ditawarkan dengan harga di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun yang sedang berjalan, dan masih dapat dinegosiasikan dengan harga yang menguntungkan Pemprov DKI.

Selain keempat surat itu, dokumen ICW juga menyebutkan bahwa pada 25 April 2013, Efdinal pernah melayangkan surat kepada Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta yang meminta agar BPK DKI mengaudit status keempat bidang lahan tersebut.

Sementara itu, Efdinal sebelumnya membantah tudingan ICW yang menilainya memanfaatkan kewenangannya untuk mencari keuntungan dengan menawarkan lahan sengketa kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Efdinal mengaku hanya ingin membantu tiga pemilik lahan yang mendatanginya pada 2005. Ketika itu, Efdinal masih menjadi staf di BPK.

Menurutnya, dokumen yang dibawa ketiga warga pemilik lahan itu membuktikan bahwa kepemilikan lahannya sah.

Hal itu juga diperkuat dengan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, bukti pengukuran dari Dinas Penataan Kota dan Badan Pertanahan Nasional.

Efdinal justru menduga aparat Pemprov DKI sengaja mengelabui ketiga warga yang ternyata buta huruf itu.

Dalam kasus itu, Pemprov DKI mengklaim lahan milik ketiga orang tersebut merupakan lahan milik orang lain.

Atas dasar itulah Efdinal mengaku tergerak untuk membantu ketiga warga tersebut. Ia juga mengakui bahwa kasus sengketa lahan itu memang dimasukan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DKI Jakarta 2014, karena dia baru menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI pada akhir 2014.

Menurut Efdinal, selama 2005 hingga 2014 ia hanya membantu dalam hal advokasi. Saat itu, ia mengaku belum bisa banyak membantu karena tidak punya wewenang.

Setelah menjadi Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, barulah Efdinal meminta audior di BPK mengecek ke lapangan terkait status lahan dengan luas sekitar 9.000 meter persegi itu.

Dari hasil pengecekan, didapat data bahwa status lahan masih sama seperti sebelumnya, yakni masih dimiliki oleh warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com