Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Seragam Dinas, Oknum Imigrasi Ikut Gerebek dan Peras Pengusaha Taiwan

Kompas.com - 21/11/2015, 20:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi mengungkapkan peran masing-masing dari komplotan pemeras direktur asal Taiwan, Yuan Ming Hsi.

Salah satunya, Aji (29) yang merupakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Saat memeras Yuan, 27 Oktober 2015 lalu, Aji berperan memang sebagai seorang pegawai Keimigrasian dengan berseragam lengkap.

Keberadaan Aji sengaja ditampilkan untuk meyakinkan Yuan bahwa dirinya bersalah karena melibatkan petugas Imigrasi.

"Tersangka Aji ini masih berdinas di Kantor Imigrasi. Dia juga menakut-nakuti korban dengan seragam resmi. Intinya, meyakinkan korban kalau penggerebekan itu resmi. Padahal, kegiatan penggerebekan itu tidak resmi," kata Eko kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/11/2015).

Selain Aji, masih ada oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM, Deni (36), yang ikut dalam komplotan tersebut. Namun, yang hanya menggunakan seragam adalah Aji seorang.

Selebihnya, ada yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Mabes Polri. Peristiwa ini sudah dikoordinasikan Polda Metro Jaya kepada tempat para oknum pegawai tersebut bekerja.

Para pegawai nantinya akan diberi sanksi yang setimpal dengan perbuatan mereka itu.

Bersama dengan Aji dan Deni, polisi turut mengamankan Novi (35) sebagai otak rencana pemerasan, Yoga (31) yang mengaku anggota Mabes Polri sekaligus pelaksana rencana-rencana Novi, Rizky (23) sebagai fotografer, Minggus (51) dan Boyke (70) yang adalah oknum wartawan, dan Sangaji (39) yang membantu pencairan uang hasil memeras Yuan.

Kedelapan orang itu ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, masih ada tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Metrio, Sandra, dan Robert yang adalah seorang Warga Negara Nigeria.

Para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com