Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditangguhkan

Kompas.com - 26/11/2015, 13:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda pengerjaan proyek reklamasi Pulau G selama proses hukum berjalan. 

Permintaan ini disampaikan dalam sidang pembacaan replik yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015). (Baca: Ada Izin Reklamasi Pulau G, SK Ahok Digugat di PTUN)

"Kami minta yang mulia dengan proses pengerjaan yang berjalan, saya minta yang mulia menyetop dulu, karena kami merasa terganggu," kata Muhammad Taher, perwakilan nelayan sekaligus Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, kepada hakim.

Namun, Hakim Ketua Ujang Abdulah yang memimpin jalannya persidangan mengatakan, majelis menunggu pihak penggugat memberikan bukti kepada majelis terlebih dahilu.

Setelah itu, hakim akan mempertimbangkan permintaan KNTI DKI selaku penggugat. (Baca: KNTI: Reklamasi Tidak Hanya Rugikan Masyarakat di Teluk Jakarta )

"Berkaitan permohonan yang disampaikan, bisa saja ditetapkan (untuk ditangguhkan), apabila dianggap sudah memenuhi bukti-bukti, bukan hanya dalih. Bukti-bukti itu belum disampaikan pada para pihak. Jadi nanti silahkan pro-aktif dalam bentuk surat (bukti), siapa tahu nanti majelis hakim yakin (bisa ditangguhkan pengerjaan proyeknya)," ujar Ujang.

Dalam sidang tersebut, KNTI selaku penggugat melalui pengacaranya dari LBH Jakarta membacakan replik atas jawaban tergugat pada sidang sebelumnya.

Replik setebal 28 halaman itu beberapa di antaranya menyatakan bahwa penggugat merasa dirugikan karena proyek reklamasi Pulau G. (Baca: Soal Reklamasi, KNTI Minta Ahok Jangan Naif)

Dalam sidang sebelumnya, Pemprov DKI selaku tergugat menyatakan bahwa KNTI tidak berkepentingan langsung dalam reklamasi tersebut.

Namun, pihak KNTI sudah membantah hal ini dan mengatakan bahwa para nelayan yang diwadahi organisasi ini merupakan pihak yang paling terkena dampak reklamasi.

KNTI menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Gugatan tersebut kini diproses di PTUN Cakung, Jakarta Timur. (Baca: Gugat Izin Reklamasi, KNTI Tegaskan Nelayan Paling Terkena Dampak )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com