Katanya, ada dua pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal dijadikan staf.
"Eselon II ada dua orang yang di-grounded atau dijadikan staf," kata Agus, di Balai Kota.
Dua pejabat teras yang dijadikan staf oleh Basuki ini, kata Agus, bukan karena buruknya penyusunan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Kinerja mereka dianggap tidak optimal.
Meski demikian, Agus enggan mengungkapkan siapa dua pejabat tersebut.
"Pokoknya bukan dinas yang besar. Maksud saya begini, memang ada yang perlu pertimbangan dari sisi pertanggungjawaban keuangan. Pokoknya yang diganti itu bukan yang punya anggaran besar," kata Agus.
Rencananya, pelantikan pejabat akan dilaksanakan pada pukul 14.00. Pejabat penggantinya diambil dari stok pejabat yang lolos seleksi terbuka.
"Yang jelas diambil dari stok dan rumpunnya sama. Tapi, kalau pejabat penggantinya pindah rumpun, berarti memang kemampuannya bagus," kata Agus.
Berdasarkan informasi yang beredar di Balai Kota, dua pejabat yang akan dipecat Basuki adalah Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Andi Baso Mappapoleonro. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.