JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman menyebut tidak mengetahui bahwa perusahaan pemenang tender pengadaan UPS hanya disewa saja. Dia menyebut tidak tahu bahwa kemenangan mereka direkayasa.
"Saya enggak tahu karena mereka ikut lelang di ULP (unit layanan pengadaan). Ketemu saya saja setelah ULP buat laporan ke saya, inilah pemenang lelang," ujar Alex Usman seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (21/12/2015).
Saat pengadaan UPS, Alex memang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Alex mengaku pertama kali bertemu direktur perusahaan pemenang tender saat penandatanganan kontrak. Alex juga bertemu mereka pada saat tahap evaluasi.
Selama proses itu, Alex berpikir bahwa mereka benar-benar mengadakan alat UPS. Bukan sekadar meminjamkan nama perusahaan.
"Saya waktu evaluasi sempat kasih pengarahan. Saya minta report juga. Saya juga meminta kesediaan bertanggungjawab kalau UPS itu rusak atau membahayakan orang lain," ujar Alex.
"Jadi saya cek apakah mereka selama ini mengadakan sendiri atau hanya disewa," tambah dia.
Alex mengaku baru mengetahui fakta bahwa pemenang tender hanya sewaan justru dari persidangan hari ini. Dia mengatakan tidak tahu apa pun proses pengajuan lelang ketika tahapan masih berada di ULP.
Untuk diketahui, delapan direktur perusahaan pemenang tender pengadaan UPS menjadi saksi dalam sidang. Mereka adalah Ari Novian dari CV Anugrah Cipta Karya, Marisi Sibatuara dari CV Anugrah Mandiri Jaya, dan Faruk dari PT Paramita Multi Prakasa.
Selain itu ada pula Norton Telaumbanua dari PT Greace Solusindo Berkarya, Sarowedy dari CV Artha Prima Indah, Freddy Hasudungan dari PT Lumban Akbar Berkarya, Uswanto dri PT Dinamka Arfindo Persada, dan Victor Siregar dari PT Wito Mandiri.
Mereka memenangkan tender pengadaan UPS untuk sekolah di Jakarta Barat. Perusahaan mereka dipinjam untuk diikutsertakan dalam lelang tender pengadaan UPS. Perusahaan mereka juga dipastikan keluar sebagai pemenang.
Namun, karena hanya dipinjamkan, perusahaan mereka bukanlah perusahaan sesungguhnya yang berperan mengadakan UPS. Ada perusahaan lain yang bertugas untuk itu sementara mereka hanya dipinjam nama dan data perusahaannya saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.