Alat ukur kecepatan itu dipasang di titik-titik di ruas tol yang dianggap rawan kecelakaan. (Baca: Budaya Langgar Batas Kecepatan Menjamur di Jalan Tol)
"Ada dua dua lokasi rawan yang kami pasangi speed gun," kata Condro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Namun, Condro tak menjelaskan secara pasti lokasi rawan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa speed gun tersebut ditempatkan di jalur lurus yang panjang.
Menurut dia, di jalur tersebut, banyak pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga rawan kecelakaan. (Baca: Kecelakaan di Tol Cipali Kembali Terjadi, 6 Orang Tewas)
Bukan hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan menempatkan petugas di titik tempat speed gun terpasang. Dengan demikian, jika kecepatan kendaraan melampaui batas, maka petugas di lokasi speed gun itu bisa memberitahukan petugas di lokasi lain untuk menilang pengendara.
Penegakan hukum tersebut dilakukan untuk membuat efek jera dan menjamin keselamatan pengendara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.