Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Kesal Kemendagri Coret Penyertaan Modal untuk Enam BUMD

Kompas.com - 07/01/2016, 18:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak kesal ketika mengetahui bahwa rencana penyertaan modal pemerintah (PMP) ke enam badan usaha milik daerah (BUMD) DKI dalam APBD 2016 dicoret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, menurut Basuki, PMP itu diperlukan BUMD DKI untuk merealisasikan berbagai programnya. (Baca: Ahok: Kami Alokasikan Anggaran Besar-besaran untuk Pekerjaan Umum)

"Kalau misalnya lo (Kemendagri) coret itu PMP, ya bisa masalah. Orang (BUMD) 'rongsokan' semua kok," kata Basuki dengan nada suara tinggi di Balai Kota, Kamis (7/1/2016). 

Menurut dia, PMP untuk BUMD DKI sudah diatur dalam peraturan daerah. Dengan demikian, lanjut Basuki, tidak masuk akal apabila Kemendagri mencoret rancangan PMP untuk enam BUMD DKI tersebut.

Ia pun akan memikirkan cara lain untuk dapat memberikan suntikan dana kepada keenam BUMD tersebut. "Makanya, kalau misalnya enggak sesuai, kami harus pikirin cara yang baru," ujar Basuki.

Ia mengaku bingung mengapa Kemendagri kerap mengoreksi serta mengkritik pemberian PMP kepada BUMD. Hal ini, kata dia, terjadi juga ketika pemerintah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.

"Kami disuruh bikin PT, tetapi masa enggak dikasih modal? Apa disuruh ngerampok? Duitnya kan ada, memang DKI ngutang sama pemerintah pusat? Pernah enggak APBN mau bayarin DKI, enggak juga, duit DKI kok," kata Basuki dengan nada suara yang semakin meninggi dan wajah memerah.

Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, ada larangan untuk memberikan PMP kepada enam BUMD. (Baca: Ahok Terima Evaluasi APBD DKI oleh Kemendagri )

Adapun enam BUMD yang dilarang mendapat PMP adalah Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya.

"Semua (dilarang diberi PMP), kecuali PT MRT Jakarta," kata pria yang akrab disapa Donny itu.

Meskipun dilarang, menurut Donny, masih ada jalan yang bisa ditempuh Pemprov DKI Jakarta agar kegiatan yang dianggarkan BUMD tersebut bisa tetap berjalan.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, harus menyampaikan perda induk tentang penyertaan modal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com