JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Mery Erna Hani mengatakan, sampai saat ini para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat telah melaporkan gratifikasi adalah Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati.
Ketiganya merupakan orang-orang yang sudah disebut sebelumnya oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Mery, sampai saat ini belum ada lagi pejabat yang melakukan hal yang menyamai tindakan mereka.
"Sampai sekarang yang baru mereka (yang melaporkan) belum ada lagi. Yang sudah tercatat sama dengan yang disebut Pak Gubernur," kata Mery saat dihubungi, Rabu (13/1/2016).
Sebelumnya, Ahok mengatakan, pelaporan gratifikasi oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI baru kali ini terjadi. Ada pun pejabat pertama yang disebutnya melakukan hal itu adalah Tuty. (Baca: Ahok Banggakan Tiga Pejabat Ini karena Laporkan Gratifikasi ke KPK )
Selain itu, Ahok juga menyebut Ika dan Teguh mengembalikan gratifikasi yang nilainya hampir mencapai Rp 10 miliar. Sedangkan Tuty disebut merupakan PNS Pemprov DKI pertama yang melaporkan gratifikasi ke
"Tentu masih banyak (PNS Pemprov DKI) yang terima (gratifikasi). Saya enggak bisa maksa, karena saya bukan Tuhan," kata dia saat menghadiri acara satu tahun Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), di Balai Kota, Selasa (12/1/2016). (Baca: Ahok: Saya Tahu Siapa Saja PNS Terima Gratifikasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.