Salah satunya adalah menggeledah rumah teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, pada Selasa (12/1/2016).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti enggan menyebutkan apa saja bukti yang dibawa oleh penyidik dari rumah Jessica, perempuan yang memesankan kopi untuk Mirna.
Menurut kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, saat penggeledahan di perumahan Sunter Icon, Sunter, Jakarta Utara, yang dihuni kliennya, penyidik sempat membawa celana, baju yang terlihat di CCTV, beberapa obat sakit leher, obat sulit tidur, laptop, kartu kredit, dan buku tabungan.
Dari penggerebekan itu, Krishna mengaku mendapat informasi dari pembantu di rumah tersebut bahwa dia diperintahkan untuk membuang satu celana. Celana ini yang kemudian dicari oleh penyidik.
"Ada keterangan dari saksi mengatakan yang bersangkutan minta buang celana," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Celana yang dibuang tersebut, kata Yudi, sudah robek. Namun, pembantu Jessica yang menyarankan celana itu dibuang, bukan atas perintah Jessica.
"Kata pembantunya, 'Dibuang ya, Non, ya? Ini kan robek, enggak bisa dijahit lagi.' Jessica jawab, 'Ya, terserah,'" kata Yudi.
Yudi menjelaskan, celana Jessica itu robek saat ikut membantu membawa Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, setelah Mirna kejang-kejang seusai meminum es kopi tersebut. Celana itu robek di bagian selangkangan. Saat itu, Jessica menemani Mirna hingga pukul 22.00.
Celana ini kemudian yang saat ini masih dicari-cari oleh penyidik. Menurut Yudi, celana tersebut sudah dibawa tukang sampah.
"Kita cari ke tempat sampah, enggak ketemu. Kita cari sampe ke pul sampah, enggak ketemu," kata Krishna.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap mencari celana tersebut. Sebab, celana yang dikenakan Jessica pada hari itu menjadi saksi bisu yang bisa melengkapi kepingan-kepingan bukti untuk polisi dalam menuntaskan kasus ini.