Petugas yang menggelar razia menghentikan sepeda motor yang belakangan diketahui dikemudikan BD (45).
Karena curiga, polisi turut menggeledah BD. Saat itu petugas menemukan bungkus rokok yang didalamnya berisi narkoba.
"Pelaku tertangkap tangan dan ditemukan narkotika jenis kristal atau sabu dalam bungkus rokok sebanyak 16 paket (bungkus) dalam plastik kecil," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah, Senin (25/1/2015).
Petugas yang menggeledah lagi menemukan satu botol plastik dan alat isap di dalan bagasi motor pelaku. Sontak dengan temuan itu aparat lalu mengamankan BD.
"Saat ditangkap pelaku mencoba menyuap polisi dengan iming-iming jutaan rupiah agar tidak dibawa ke kantor polisi," ujar Husaimah.
Namun, petugas tak tergiur bujukan jahat pelaku. Saat diinterogasi pelaku mendapat barang haram itu dari seorang penjual di kawasan Jakarta Utara, seharga Rp 3.500.000.
Pelaku berencana mengedarkan narkoba itu ke Bekasi.
"Namun saat membawa narkoba tersebut pelaku lebih dulu ditangkap polisi," ujar Husaimah.
BD langsung ditahan beserta barang bukti sabu miliknya. Kasus tersebut ditangani aparat Polsek Cakung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.