JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, hampir sebagian besar pelaku penaruh racun tak mengakui perbuatannya.
Oleh karena itu, polisi diminta untuk lebih cermat mengusut pelaku kasus peracunan.
"Dari 300 kasus racun di dunia, 90 persen pelakunya tidak ngaku. Makanya, polisinya harus lebih pintar dari pelakunya," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Dalam mengusut kematian Wayan Mirna Salihin karena racun, polisi tak mau ada celah. Oleh karena itu, ketika tersangka tak mengakui perbuatan, polisi memiliki bukti kuat untuk tetap bisa menjeratnya.
"Tambahan satu, dua, tiga keterangan saja bagi kami signifikan," kata Krishna. (Baca: Kriminolog: Polisi Sudah Mengarah ke Siapa Tersangka Kasus Mirna)
Tambahan keterangan dari berbagai saksi yang dimaksud Krishna salah satunya dari Hani, teman Mirna yang ikut saat korban meminum kopi di Kafe Olivier, Rabu (6/1/2016) lalu.
Adapun Hani diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali pada Senin ini. (Baca: Polisi Pegang Alat Bukti yang Akan Tetapkan Tersangka di Kasus Mirna)
Saat diperiksa, petugas memperlihatkan kepada Hani rekaman kamera closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier. Penyidik bermaksud menggali keterangan lebih dalam mengenai gambaran peristiwa di lokasi saat Mirna kejang-kejang seusai minum kopi.
"Jadi, rekaman itu membantu mengingatkan sedikit-sedikit yang bersangkutan. 'Oh iya, seperti ini. Kalau bagian ini saya lupa.' Sesuai aja keterangannya, apa adanya. Kan kita tidak boleh mengarahkan," kata Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.