"Kami di sini diminta untuk jadi saksi ahli dalam kasus Mirna. Saya berikan kesaksian dan saya laporkan ke berita acara," ujar Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Kepada wartawan, Sarlito mengaku diminta untuk menilai kelengkapan alat bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian. (Baca: Bukan Pembunuhan Biasa, Polisi Diminta Perkuat Bukti di Kasus Mirna)
Menurut dia, alat bukti yang dimiliki polisi dalam kasus Mirna itu cukup signifikan. "Alat buktinya pun lebih ke psikologi terkait dengan keahlian saya," kata dia.
Meski begitu, Sarlito enggan menjelaskan detil alat bukti yang dinilainya sudah cukup signifikan tersebut. (Baca: Polisi Bantah Sudutkan Seseorang dalam Kasus Pembunuhan Mirna)
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta pihak kepolisian untuk melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
Belum lengkapnya bukti itu menyebabkan polisi belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna. (Baca: Rekaman CCTV Jadi Bukti Penting Ungkap Kasus Kematian Mirna)
"Dalam hal ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Muhammad Nasrun, Selasa (26/1/2016).