Saat ini, ia menyerahkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.
"Nantilah di pengadilan. Enggak boleh dibuka. Entar kalo dibuka, entar ini lagi, terhambat. Enggak seru," kata Dermawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Dermawan mendatangi Polda Metro Jaya pukul 11.20 WIB. Ia membantah diperiksa kembali oleh polisi.
"Kagak (diperiksa). Emang gua tersangka apa diperiksa mulu," kata Dermawan.
Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu ia bersama dua temannya, Jessica dan Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.