Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pembebasan Pajak yang Bikin Ahok Bingung

Kompas.com - 16/02/2016, 08:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 Tahun 2015 tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) atas rumah, rusunawa, rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar.

Kebijakan itu telah terealisasi. Seluruh wajib pajak yang nilai jual obyek pajak (NJOP) tempat tinggalnya di bawah Rp 1 miliar tidak perlu membayar PBB-P2. Kebijakan ini tidak berlaku bagi warga yang menetap di apartemen maupun perumahan cluster.

Hanya saja, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama justru mengaku bingung dan akan mengkaji ulang aturan itu.

"Sekarang saya ketemu ada masalah. Tenyata banyak rumah di kampung, walaupun rumahnya kecil, harganya di atas Rp 1 miliar," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (15/2/2016).

Ahok mengatakan, harga tanah di Jakarta semakin mahal. Tanah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar pun semakin sulit ditemukan.

Tak sedikit warga Jakarta yang merasa senang atas kebijakan pembebasan PBB-P2 itu. Namun tak sedikit warga yang merasa kebijakan ini nanggung.

Salah satunya adalah Sumartono (74), seorang pensiunan yang menempati rumah dengan luas  280 meter persegi dan NJOP di atas Rp 2 miliar. Sejak 2015, dia harus menyetor Rp 4,7 juta per tahun untuk bayar PBB-P2. Bangunan itu ditempatinya sejak tahun 1970.

"Saya kan sudah pensiun, penghasilan pensiun saya saja tidak sampai segitu. Sedangkan saya mesti bayar air, listrik, biaya (pajak), itu berat buat saya," kata Sumartono.

Menanggapi hal itu, Ahok mengkaji rencana lain. Apakah pembebasan PBB-P2 akan diberlakukan bagi warga yang luas tempat tinggalnya 100 meter per segi atau syarat NJOP ditingkatkan. Dengan syarat bentuk bangunan bukan unit apartemen maupun perumahan cluster.

"Nah kami lagi hitung apakah menaikkan (syarat pembebasan PBB-P2) dari nilai Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar atau Rp 2 miliar, atau saya pakai luas 100 meter persegi. Ini lagi dikaji," kata Ahok.

Adapun awal pembuatan kebijakan ini sudah tercetus sejak September tahun 2015. Ahok mengatakan, kebijakan itu dilaksanakan untuk mewujudkan keadilan sosial.  Ahok tak menginginkan pembayaran PBB-P2 membebani warga yang berpenghasilan pas-pasan.

"Kalau penghasilan kamu sama, berat kamu bayar (PBB-P2) yang naik. Apalagi pensiunan, anak sekolah punya KJP (Kartu Jakarta Pintar), pekerja harian lepas yang gajinya nilai setara UMP (upah minimum provinsi)," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com