Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalijodo Punya Waktu 11 Hari untuk Kosongkan Tempat Tinggalnya

Kompas.com - 18/02/2016, 12:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

(Baca: Ahok Tak Jamin Kalijodo Terbebas dari Prostitusi Setelah Penertiban)

"Jadi, kalau ditotal, ada 11 hari kalender," kata Sekretaris Kelurahan Pejagalan, Ichsan Firdaosyi, saat ditemui di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan pertama pada hari ini.

Surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi itu berisi permintaan dan pemberitahuan agar warga segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Menurut Ichsan, surat peringatan pertama ini akan jatuh tempo pada Kamis (25/2/2016) pekan depan. (Baca: Petugas Tempeli Dinding Kafe di Kalijodo dengan SP 1)

Jika dalam waktu yang ditentukan warga tak kunjung mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya, Pemprov DKI Jakarta akan melayangkan surat peringatan kedua.

Apabila surat peringatan kedua diterbitkan pada 25 Februari, surat itu akan jatuh tempo pada Minggu (28/2/2016).

Kemudian, apabila warga tak kunjung melakukan tindakan seperti yang diminta, Ichsan memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan melayangkan surat peringatan ketiga yang memberi waktu satu hari kepada warga untuk mengosongkan bangunan.

(Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

"Setelah itu, baru eksekusi. Nanti yang pemilik rumah akan diprioritaskan dapat rusun. Kalau yang ngekost atau ngontrak, ya disuruh pindah saja," ujar dia.

Kompas TV Satpol PP Mulai Berjaga di Kalijodo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com