Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 24/02/2016, 20:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, menyebutkan berkas perkara dikembalikan ke Polda Metro Jaya, setelah jaksa peneliti menyatakan masih ada kekurangan dalam pelimpahan tahap pertama.

"Berkas sudah kami kembalikan. Sedang catatan kekurangannya (P19) menyusul kemudian," kata Waluyo, Rabu (24/2/2016).

Sebelumnya, pada Jumat (19/2/2016), Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap pertama berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso ke Kejati DKI Jakarta.

Kasus dugaan pembunuhan ini bermula saat Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum kopi es Vietnam di Restoran Olivia di West Mall Grand Indonesia lantai ground floor, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Siswo mengatakan pihaknya sudah mengirim beberapa sampel untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri, antara lain cairan dari lambung korban, lalu gelas pakai, dan cairan kopi vietnamens tersebut. Selain itu untuk keterangan awal, pihaknya juga sudah memeriksa 5 saksi yakni 3 pegawai dan 2 rekan korban.

Kronologi peristiwa itu dimulai pukul 16.09, di mana rekan korban, Siska datang ke gerai tersebut pertama kali. Saat Siska datang, korban dan satu rekan lainnya belum datang, yakni Hani.

Namun, Siska sudah memesankan minum untuk keduanya. Dia memesan es Vietnam kopi untuk Mirna (korban). Sedangkan untuk dirinya dan Hani, dipesankan Cocktail dan Fashioned Sazerac.

Lalu, Siska pula yang membayar seluruh minuman itu. Selanjutnya, Mirna dan Hani datang 40 menit kemudian, sekitar pukul 17.00.

Kemudian, korban minum es Vietnam kopi, tapi setelah minum satu sedotan korban langsung kejang-kejang. Dia lekas dibawa ke klinik di mal itu. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat dan meninggal tak lama kemudian.

Jenazah Mirna sempat dimakamkan di rumah duka RS Dharmais, Jakarta Barat dan sudah diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Minggu (10/1/2016) siang, jenazah Mirna dimakamkan di Gunung Gadung, Bogor, Jawa Barat di samping pemakaman nenek dan kakeknya.

Saat ini, Jessica Kumala tengah mengajukan praperadilan terkait penangkapan, penahanan, dan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com