Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Penjualan Rokok secara Terang-terangan di Jakarta Akan Segera Disahkan

Kompas.com - 18/03/2016, 11:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok. Pengesahannya menurut rencana akan dilakukan pada Senin (21/3/2016).

Jika peraturan itu disahkan, maka penjualan produk rokok di Ibu Kota tidak boleh lagi ditampilkan secara terang-terangan. Tidak hanya dari segi bentuk, larangan ini juga berlaku untuk merek ataupun logo.

"Pengesahannya direncanakan pada Senin tanggal 21 (Maret) ini," kata anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman, di Gedung DPRD, Jumat (19/3/2016).

Saat ini, draf raperda tersebut sudah diserahkan oleh DPRD kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk dipelajari. Penyerahannya dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada pekan lalu.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta menyatakan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok tidak melarang orang untuk merokok. Raperda ini bertujuan untuk mengatur kegiatan merokok dengan harapan melindungi perokok pasif dan mencegah munculnya perokok pemula.

"Nantinya, penjualan rokok cukup dilakukan dengan cara memasang tanda bertuliskan 'di sini tersedia rokok'," kata Balegda lewat pidato yang disampaikan anggotanya, Dwi Rio Sambodo, Jumat (18/3/2016).

Menurut Rio, sanksi dan denda serta pengawasan nantinya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Untuk petugas pengawas di lapangan, nantinya akan melibatkan SKPD di berbagai bidang sehingga diharapkan adanya kerja sama dari semua stakeholder dan masyarakat," kata dia.

Terhadap kekhawatiran akan berkurangnya pendapatan pemprov dari sektor pajak dan berkurangnya aktivitas ekonomi masyarakat, Balegda menyatakan, berdasarkan kajian, pendapatan daerah dari pajak reklame rokok hanya sekitar Rp 14 miliar.

Nilai itu disebut masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan pengeluaran pemerintah di bidang kesehatan yang diakibatkan paparan asap rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com