Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Sebut Ahok Awalnya Tidak Setuju Tambahan Kontribusi 15 Persen

Kompas.com - 07/04/2016, 15:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama justru sejak awal tidak setuju dengan besaran tambahan kontribusi dalam aturan terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

Bahkan, Taufik meminta awak media membuktikan langsung hal tersebut dengan menanyakan kepada Basuki dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang waktu itu ikut dalam perbincangan tersebut.

"Pernah disampaikan di ruang VIP kepada Gubernur, ada Sekda, ini simulasi yang disampaikan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), itu kira-kira satu pulau Rp 2,6 triliun. Itu untuk tambahan kontribusi. Namun, belakangan, DKI malah minta tetap ada tambahan kontribusi itu," kata Taufik kepada pewarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Besaran tambahan kontribusi yang dimaksud Taufik adalah 15 persen. Adapun hitungan pengenaan tambahan kontribusi sebagai satu dari tiga kewajiban pengembang dihitung dengan rumusan 15 persen dikali nilai NJOP dikali saleable area sebuah pulau.

Sebelumnya, Saefullah menyebutkan, terjadi perdebatan panjang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI soal besaran tambahan kontribusi.

Saefullah menilai, Pemprov DKI tetap ingin besaran kontribusi ditetapkan 15 persen agar bagian yang didapat pemerintah daerah besar dan bisa dimanfaatkan bagi kepentingan umum.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menegaskan, Balegda tidak menerima usulan poin tambahan kontribusi dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hal itu tidak ada dasar hukum yang mendasari poin tambahan kontribusi tersebut.

"Ketika kita tanya, apa dasar hukum tambahan kontribusi ke Biro Hukum (DKI), enggak bisa jawab. Itu diskresi saja tambahan kontribusinya. Kalau diskresi, masukkin saja di Pergub, jangan di Perda," tutur Taufik.

Ada tiga poin kewajiban yang harus dilakukan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta, yaitu poin kewajiban, kontribusi, dan tambahan kontribusi.

Taufik mengungkapkan, dasar hukum poin kewajiban ada pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 dan dasar hukum poin kontribusi ada pada aturan Bappenas.

Pihaknya dapat sepakat dengan dua poin itu untuk dijadikan perda, tetapi tidak dengan poin tambahan kontribusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com