JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan alasan pihaknya melakukan perpanjangan uji coba penghapusan three in one.
Menurut pengamatan pihaknya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bentuk pola transportasi saat three in one tidak diberlakukan.
"Pola transportasi seperti air, dia akan cari jalan yang kosong. Satu minggu itu yang tadinya tidak boleh jadi boleh. Maka, euforia di jalan tersebut, terjadi kemacetan. Namun, di ruas tertentu, yang tadinya masyarakat menghindari, jadi kosong karena ditinggalkan," ujar Andri di kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI di Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Apakah three in one tetap diberlakukan atau dihapus setelah masa perpanjangan uji coba ini habis, Andri menuturkan bahwa semua keputusan ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Apakah itu permanen, atau dihapuskan pagi saja atau sore, atau diberlakukan kembali, itu keputusan Pak Gubernur," ucapnya. (Baca: Ahok Sudah Perintahkan Kadishub DKI Hapuskan Sistem "Three in One")
Andri menuturkan, saat ini program pengganti three in one, seperti electronic road pricing (ERP) masih terus dipersiapkan. Menurut dia, masa perpanjangan uji coba penghapusan sistem three in one ini adalah proses transisi sampai nanti ERP sudah bisa dioperasikan.
"ERP jalan terus. Proses penyiapan tender. Nunggu pendelegasian dari BPKAD ke Dishub. Ini kan (perpanjangan uji coba penghapusan three in one) proses transisi sampai ERP betul-betul bisa diterapkan," tuturnya. (Baca: Uji Coba Penghapusan "Three in One" Diperpanjang hingga 14 Mei)