JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan Warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/4/2016) siang, memadati area parkir Masjid Luar Batang.
Ratusan warga itu berkumpul untuk membahas surat pemberitahuan penertiban yang telah diedarkan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Dalam pertemuan tersebut, warga memutuskan untuk menolak penertiban yang akan dilakukan Pemkot Jakarta Utara.
(Baca: Warga Luar Batang: Enggak Ada Bantuan dari Pemprov DKI, Abai Banget)
Sebab, warga menganggap Kampung Luar Batang sebagai kampung bersejarah yang harus dijaga.
"Kami menantang Ahok untuk mengeluarkan surat penggusuran, bukan surat pemberitahuan," ujar pengurus Masjid Luar Batang, Faisal.
Ia juga mengingatkan bahwa Kampung Luar Batang sudah berdiri hingga ratusan tahun.
"Sebelum ada Pluit dan Pantai Mutiara, kampung kami sudah ada," kata dia.
"Jadi kami sepakat bila ada penzaliman, kami akan bangkit melawan," sambung Faisal.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula aktivis Ratna Sarumpaet dan politisi Gerindra, Habiburrokhman.
(Baca: FPI Jaga Luar Batang agar Tak Digusur Pemprov DKI)
Namun, tak tampak kuasa hukum Kampung Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengedarkan surat pemberitahuan terkait penertiban di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Surat yang ditandatangani Camat Penjaringan Abdul Khalit diedarkan kepada warga di RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4 di Luar Batang pada Kamis (24/3/2016).
(Baca: Wali Kota Jakut Benarkan Rencana Penertiban Luar Batang)
Dalam surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana merevitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa dan Museum Bahari.
Dalam realisasinya, baru Pasar Ikan di RW 4 yang sudah dilakukan penertiban pada Senin (11/4/2016).