Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik Wanita yang Mengaku Intel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/04/2016, 16:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga orang pelaku penculikan seorang wanita bernama Rizayati (31) berhasil ditangkap oleh polisi pada Minggu (24/4/2016). Para pelaku itu selalu mengaku sebagai intel saat menjalankan aksinya tersebut.

Ketiga pelaku itu adalah Bantaka alias Agam (37), Dedi Sofyan (46), dan Munir Hasan (36). Kedua pelaku ditangkap di sebuah penginapan tempat korban disekap di Jalan Gunung Balong Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara Bantaka alias Agam ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lobak II, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penculikan itu dilandasi karena korban tersangkut utang terhadap pelaku yang bernama Munir.

"Korban terlibat utang sebesar Rp 40 juta kepada Munir," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Senin (25/4/2016).

Herry menambahkan, korban dibawa paksa oleh para pelaku dari kediamannya pada Sabtu (23/4/2016) malam. Ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai intel saat membawa korban dari dari rumahnya.

"Para pelaku ini saat membawa paksa korban mengaku sebagai intel. Mereka membawa serta menyekap korban di penginapan," ucapnya.

Herry menjelaskan, ketiga pelaku itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari suami korban, Imran Hamid, pada Sabtu (23/4/2016) malam.

Adapun bukti laporan tersebut tertera dalam laporan polisi LP/1974/IV/2016/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 24 April 2016. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor dan satu mobil Avanza yang disewa pelaku untuk menjalankan aksinya.

Akibat ulahnya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan penyekapan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com