Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" Terkait Penggusuran Luar Batang

Kompas.com - 26/04/2016, 07:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" disebut 'cuci tangan' oleh Yusril Ihza Mahendra terkait rencana penggusuran kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Yusril yang juga menjadi kuasa hukum warga Luar Batang itu mengaku telah mempelajari kebijakan Ahok terkait rencana penggusuran.

Menurut Yusril, Ahok tidak berani untuk mengeluarkan surat perintah pembongkaran atau penggusuran di Luar Batang.

(Baca: Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" dalam Penggusuran Luar Batang)

Surat perintah itu hanya dikeluarkan pejabat setingkat camat atau wali kota.

Padahal, menurut dia, sebagai pejabat politik, Ahok berwenang untuk mengeluarkan kebijakan itu.

Sebab, camat dan wali kota di Jakarta hanya bersifat teknis administratif, bukan pembuat kebijakan.

"Jadi ini kan contohnya pejabat mau cuci tangan saja. Pejabat itu kalau mau buat keputusan harus pakai surat keputusan atau perintah," kata Yusril di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Dalam satu kesempatan, Ahok sempat menantang Yusril untuk membawa rencana penggusuran Luar Batang ini ke pengadilan.

(Baca: Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril)

Dengan proses hukum di pengadilan, menurut Ahok, dapat dibuktikan siapa yang berwenang akan kawasan Luar Batang.

Menurut Ahok, kawasan Luar Batang yang akan ditertibkan itu merupakan lahan milik negara.

Sementara itu, Yusril menyebut sebagian warga memiliki dokumen kepemilikan tanah dan bangunan di Luar Batang.

Kendati demikian, Yusril mengakui dirinya tak bisa menggugat penggusuran Luar Batang jika surat perintah pembongkaran hanya dikeluarkan oleh camat atau wali kota.

"Persoalannya kan begini. Semua ini kan lempar batu sembunyi tangan. Pak Ahok suruh kami gugat ke pengadilan. Tetapi dasar hukum suruh kami gugat ke pengadilan mana? Kan enggak ada," kata Yusril.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com