Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Surat Pindah di Depok "Makan Hati", di Jakarta Dua Hari Jadi dan Gratis

Kompas.com - 02/05/2016, 11:49 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wajah Ervina Saiful (42) semringah saat keluar dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen, Senin (2/5/2016). Ia baru saja selesai mengurus surat kepindahan dari Depok ke Jakarta.

"Haduhhh bersyukur, ini baru selesai. Cepat banget pelayanannya," kata Ervina saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Senin.

Ucapan Ervina bukan tanpa sebab. Sebelum mengurus surat pindah ke Jakarta, ia harus mengurus surat perpindahan dari Depok.

Mengurus surat di Depok pun dianggap Ervina menguras hati, tenaga, dan biaya. Nama Ervina tak tercatat di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok.

Ia bahkan diberi tahu, namanya ada di daerah Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Padahal, ia tidak pernah tinggal di daerah tersebut.

"Yang ribet di Depok. Saya harus ke (kantor) wali kota, ternyata nama saya enggak ada di situ," kata Ervina.

Ia kemudian kembali lagi ke Kelurahan Ratu Jaya, tempat ia membuat KTP elektronik (e-KTP). Di kelurahan, ia bermaksud untuk meminta keterangan bahwa dirinya adalah warga di sana, padahal sudah memiliki e-KTP.

"Di kelurahan, biasalah, pelicin. Pelicinnya Rp 100.000. Minta tanda tangannya Rp 30,000," kata Ervina.

Uang Rp 100.000 harus dikeluarkan oleh Ervina untuk mendapat surat pindah dari Depok. Sementara itu, uang Rp 30.000 diberikan untuk pembuatan identitas diri sebagai warga Kelurahan Ratu Jaya, sebagai salah satu syarat membuat surat perpindahan.

Pelayanan di Depok dianggap berbanding terbalik dengan di Jakarta. Saat mengurus perpindahan di Jakarta, ia hanya butuh waktu dua hari. Itu termasuk mengurus surat dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

"Bahkan, kemarin, pas di Kelurahan Paseban, saya kira bisa dikasih (uang) gitu. Dia bilang, enggak boleh. Enggak terima begitu. Pelayanannya gratis," kata Ervina.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan karena ia tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," ujar dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.

Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden. Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Megapolitan
'Sekolah di Utara' Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

"Sekolah di Utara" Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

Megapolitan
Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Megapolitan
Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Megapolitan
Joki Tong Setan Bakar 'Tuyul' Rumah Hantu: Utang Tak Dibayar, Tak Punya Iktikad Baik

Joki Tong Setan Bakar "Tuyul" Rumah Hantu: Utang Tak Dibayar, Tak Punya Iktikad Baik

Megapolitan
Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi Dini Hari, Sopir Diduga Mengantuk

Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi Dini Hari, Sopir Diduga Mengantuk

Megapolitan
Polres Bogor Berencana Gandeng Selebgram untuk Berantas Judi 'Online'

Polres Bogor Berencana Gandeng Selebgram untuk Berantas Judi "Online"

Megapolitan
Duet Imam Budi-Ririn Sudah 'Soft Lauching' di Acara PKS Depok, Tinggal Tunggu Deklarasi

Duet Imam Budi-Ririn Sudah "Soft Lauching" di Acara PKS Depok, Tinggal Tunggu Deklarasi

Megapolitan
Dinding Tripleks dan Ruangan Penuh Debu, 'Sekolah di Utara' Cilincing Bakal Direnovasi

Dinding Tripleks dan Ruangan Penuh Debu, "Sekolah di Utara" Cilincing Bakal Direnovasi

Megapolitan
Pernah Tabrak Orang karena Sulit Melihat, Petani Maluku Bersyukur Bisa Operasi Katarak Gratis

Pernah Tabrak Orang karena Sulit Melihat, Petani Maluku Bersyukur Bisa Operasi Katarak Gratis

Megapolitan
Kemarahan Pria di Grogol Bakar Baju Istri yang Meninggalkannya hingga Bikin 4 Rumah Kebakaran

Kemarahan Pria di Grogol Bakar Baju Istri yang Meninggalkannya hingga Bikin 4 Rumah Kebakaran

Megapolitan
Plus Minus Pengusungan Anies-Sohibul sebagai Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Pilkada 2024...

Plus Minus Pengusungan Anies-Sohibul sebagai Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Pilkada 2024...

Megapolitan
Kemensos Bantu 240 Lansia Operasi Katarak Gratis di Kepulauan Tanimbar Maluku

Kemensos Bantu 240 Lansia Operasi Katarak Gratis di Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Jadi Wilayah Tertinggi Transaksi Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas

Jadi Wilayah Tertinggi Transaksi Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas

Megapolitan
Ngopi Bareng Warga Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Ingatkan Bahaya Judi “Online”

Ngopi Bareng Warga Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Ingatkan Bahaya Judi “Online”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com