Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Surat Pindah di Depok "Makan Hati", di Jakarta Dua Hari Jadi dan Gratis

Kompas.com - 02/05/2016, 11:49 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wajah Ervina Saiful (42) semringah saat keluar dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen, Senin (2/5/2016). Ia baru saja selesai mengurus surat kepindahan dari Depok ke Jakarta.

"Haduhhh bersyukur, ini baru selesai. Cepat banget pelayanannya," kata Ervina saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Senin.

Ucapan Ervina bukan tanpa sebab. Sebelum mengurus surat pindah ke Jakarta, ia harus mengurus surat perpindahan dari Depok.

Mengurus surat di Depok pun dianggap Ervina menguras hati, tenaga, dan biaya. Nama Ervina tak tercatat di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok.

Ia bahkan diberi tahu, namanya ada di daerah Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Padahal, ia tidak pernah tinggal di daerah tersebut.

"Yang ribet di Depok. Saya harus ke (kantor) wali kota, ternyata nama saya enggak ada di situ," kata Ervina.

Ia kemudian kembali lagi ke Kelurahan Ratu Jaya, tempat ia membuat KTP elektronik (e-KTP). Di kelurahan, ia bermaksud untuk meminta keterangan bahwa dirinya adalah warga di sana, padahal sudah memiliki e-KTP.

"Di kelurahan, biasalah, pelicin. Pelicinnya Rp 100.000. Minta tanda tangannya Rp 30,000," kata Ervina.

Uang Rp 100.000 harus dikeluarkan oleh Ervina untuk mendapat surat pindah dari Depok. Sementara itu, uang Rp 30.000 diberikan untuk pembuatan identitas diri sebagai warga Kelurahan Ratu Jaya, sebagai salah satu syarat membuat surat perpindahan.

Pelayanan di Depok dianggap berbanding terbalik dengan di Jakarta. Saat mengurus perpindahan di Jakarta, ia hanya butuh waktu dua hari. Itu termasuk mengurus surat dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

"Bahkan, kemarin, pas di Kelurahan Paseban, saya kira bisa dikasih (uang) gitu. Dia bilang, enggak boleh. Enggak terima begitu. Pelayanannya gratis," kata Ervina.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan karena ia tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," ujar dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.

Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden. Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com