Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda

Kompas.com - 04/05/2016, 15:11 WIB

KOMPAS.com - Mencari tempat parkir di halaman Markas Polda Metro Jaya pada hari kerja, Senin sampai Jumat, bukan perkara mudah.

Selain karena lahan terbatas, kendaraan roda dua dan roda empat sitaan lebih dulu "parkir".

Halaman kian penuh setelah polisi menyita belasan taksi seusai unjuk rasa sopir taksi yang berujung bentrok, 22 Maret lalu.

Kendaraan-kendaraan sitaan teronggok di bawah pohon. Debu tebal menyelimuti kendaraan itu. Hampir semua tidak terawat, bahkan sejumlah kendaraan tidak utuh lagi.

Di Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum, yang menangani kasus terkait kendaraan bermotor, tersimpan puluhan kendaraan sitaan berbagai jenis, termasuk truk.

Namun, kondisinya lebih baik karena diparkir di bawah atap.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas Imam Setiyono, beberapa waktu lalu, menuturkan, penanganan barang sitaan di Markas Polda Metro Jaya terkendala anggaran dan lahan.

Direktorat Tahti terbentuk pada 2010 sehingga yang sudah berjalan efektif baru perawatan tahanan. Adapun penyimpanan barang bukti belum ada anggaran, sarana, dan prasarana.

"Kami hanya mencatat barang sitaan, sedangkan penguasaan fisik di tangan penyidik. Sebenarnya, ada lahan khusus di Jalan Daan Mogot, tetapi tidak aman karena kendaraan rawan dipereteli, hilang, rusak, dan kepanasan," kata Barnabas.

Untuk saat ini, barang sitaan berupa kendaraan bermotor belum tertangani dengan baik. Namun, barang sitaan berwujud narkoba tersimpan dengan aman dan terdata,

"Penyimpanan barang sitaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya paling bagus karena diletakkan dalam ruangan khusus berpenyejuk udara. Ada brankas dan dilengkapi CCTV. Kuncinya hanya dimiliki oleh tiga orang, antara lain Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba," lanjutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggunakan peti kemas untuk menyimpan barang-barang sitaan. Beberapa peti kemas diletakkan tak jauh dari Gedung Ditreskrimsus.

Saat peti kemas dibuka, di dalamnya terdapat berbagai jenis barang sitaan dari sejumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus.

Barnabas tidak membantah penggunaan kendaraan sitaan untuk operasional. Itu bisa dilakukan dengan seizin pemilik barang sitaan.

"Untuk kelancaran penyidik, lebih baik dipakai daripada teronggok. Kalau dipakai, justru jadi terawat," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (3/5/2016), mengungkapkan, jika suatu perkara sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), barang sitaan terkait perkara itu diserahkan ke kejaksaan. Kalau tidak ada yang mengambil, diserahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). "Meskipun belum inkracht, barang sitaan bisa diambil pemiliknya," kata Awi.

Terkait barang sitaan yang menumpuk di Markas Polda, Awi mengaku belum mengetahui penyebabnya dan harus ditanyakan kepada penyidik setiap kasusnya. (Wisnu Aji Dewabrata)

------

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Mei 2016, di halaman 27 dengan judul "Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda".

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com