Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Sertifikat Kepemilikan, Kenapa Warga Lauser Merasa Berhak Atas Tanah yang Dihuni?

Kompas.com - 09/05/2016, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Lauser tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah yang mereka tempati. Di sisi lain, warga diberitahu bahwa PAM Jaya memiliki sertifikat HGB yang dijadikan dasar kepemilikan PAM Jaya terhadap lahan yang ditempati warga Lauser.

Dengan fakta seperti itu, kenapa warga Lauser tetap merasa berhak atas tanah mereka?

"Warga memang tidak memiliki sertifikat, tapi sudah menguasai fisik sejak tahun 1955 dan membayar PBB," ujar kuasa hukum warga, Eka Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/5/2016).

Eka mengatakan warga mengacu kepada UU Agraria No 5 tahun 1960. Bahwa warga yang sudah menghuni selama 20 tahun memiliki hak untuk mengajukan kepemilikan tanah. Ketika ditanya apakah sudah ada warga yang mengurus sertifikat kepemilikan tanah, Eka menjawab hal itu pernah dicoba. Namun tidak berhasil.

Akhirnya, warga membiarkan diri sendiri tidak memegang sertifikat hingga sekarang. (Baca: Sadar Tanah yang Diduduki Aset PAM, Warga Lauser Tolak Digusur)

"Ada sekitar 80 berusaha untuk bikin lewat PRONA (Proyek Operasi Nasional). Memang ketidaktahuan mereka akhirnya mengurus kolektif ke perwakilan saat itu. Tapi engga jadi-jadi. Setelah itu putus sampe sekarang," ujar Eka.

Meski sudah menempati lahan sejak 1955, tetap tidak bisa membuat warga menunjukan bukti kepemilikan yang kuat terhadap lahan itu. Alih-alih menunjukan bukti milik sendiri, mereka pun mempertanyakan sertifikat HGB yang dimiliki oleh PAM Jaya.

Sebab, sertifikat tersebut disebut-sebut keluar pada tahun 2012. Hal itu dinilai janggal oleh warga. (Baca: Wali Kota dan Camat Silang Pendapat soal Rusun dan SP-2 Warga Lauser)

"Jadi sangat aneh tiba-tiba bisa keluar sertifikat pada tahun itu padahal warga sudah menempati sejak 1955," ujar Eka.

Eka mengatakan warga tidak merasa mengetahui proses penghitungan tanah sebelum sertifikat HGB PAM Jaya keluar. Karena kejanggalan tersebut, warga merasa lebih berhak menempati kawasan Lauser. Mereka sudah tinggal di sana bertahun-tahun.

Eka juga mengajak PAM Jaya untuk membuktikan sertifikat tersebut di pengadilan. Kata Eka, bukan rusun dan uang kerohiman yang diperjuangkan warga. Eka mengatakan warga Lauser memperjuangkan untuk bisa terus tinggal di kawasan tersebut tanpa diganggu.

Kompas TV Warga Lauser Tolak Digusur!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com