Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan di Facebook, Seorang Guru Ditipu hingga Rp 650 Juta oleh WN Nigeria

Kompas.com - 16/05/2016, 16:08 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang guru berinisial NP (37) tertipu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial ARC (31) yang mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang bertugas di Afganistan.

NP tertipu hingga mengeluarkan uang sebesar Rp 650 juta untuk pelaku. ARC menipu korban dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook. Pelaku membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose sejak bulan Agustus 2015.

"Pelaku berjanji kepada korbannya akan menikahi dan akan mengirimkan uang sebesar 1,5 juta dollar AS," ujar Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5/2016).

Suharyanto menambahkan, dalam menjalankan aksinya, ARC tidak sendirian. Ia dibantu dengan dua orang wanita asal Indonesia berinisial NM (20) dan RN (43).

NM mengaku sebagai petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Sementara itu, RN berperan untuk membuka rekening dan mengambil uang hasil kejahatan tersebut.

Suharyanto menjelaskan, pada tanggal 17 April 2016, tersangka ARC menghubungi korban melalui Facebook dan mengatakan bahwa akan mengutus agen diplomatik dari Amerika bernama Max ke Indonesia untuk membawa uang di dalam boks sebesar 1,5 juta dollar AS.

Saat tanggal 19 April, korban mendapat telepon dari NM yang mengaku sebagai petugas Bandara Ngurah Rai, Bali. Kemudian, NM meminta uang untuk biaya administrasi agar boks yang berisi uang tersebut bisa keluar dari bea cukai.

"Dari 19 April sampai 4 Mei, korban sudah mengirimkan uang ke rekening pelaku dengan total Rp 650 juta," kata Suharyanto.

Setelah mengetahui uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan pelaku sulit untuk dihubungi, NP baru sadar bahwa dirinya telah ditipu. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada tanggal 10 Mei 2016 lalu. (Baca: Penipuan "Online", Polri Tangkap 90 WNA)

Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung mengejar para pelaku. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (14/5/2016) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 buah KTP, 1 paspor, 3 laptop, 15 ponsel, 10 buku tabungan, 13 kartu ATM, 6 simcard, kalung emas, uang tunai 800 dollar AS, dan uang tunai 1.000 ringgit.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP, Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 20 tahun. (Baca: Kenalan di Facebook, SA Perkosa Siswi SMA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com