Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Copet Spesialis "Car Free Day" Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/05/2016, 15:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencopet yang biasa beraksi pada saat hari bebas kendaraan atau car free day di sekitar Jalan Thamrin, Jakarta Pusat ditangkap polisi pada Minggu (22/5/2016). Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ali Hamzah alias Ompong (35) dan Rian (23).

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menyatakan banyak sindikat copet beraksi saat car free day.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit II Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Sumardi melakukan pengamatan di lokasi dan menemukan para pelaku sedang menjalankan aksinya pada Minggu (21/5/2016) kemarin.

"Setiap melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengintai atau membuntuti calon korbannya," ujar Eko melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2016).

Eko melanjutkan, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Pelaku Ali bertugas untuk memepet dan menghalang-halangi korbannya, setelah dihalang-halangi Ali, pelaku Hasan (DPO) langsung mengambil barang milik korbannya.

Setelah barang korban berhasil diambil Hasan, barang tersebut langsung diberikan kepada Rian untuk menghilangkan jejak.

"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai eksekutor, menghalang-halangi dan menerima barang hasil curian," ucapnya.

Eko menjelaskan saat ingin ditangkap, para pelaku berusaha lari dan masuk ke kerumunan warga. Hal tersebut untuk mengecoh polisi yang akan menangkapnya.

Namun, petugas mampu mendeteksi keberadaan kedua pelaku sehingga Ali dan Rian diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara Hasan saat ini masih dalam pengejaran.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa empat buah handphone berbagai merek, satu tas gendong berwarna cokelat dan satu tas ransel berwarna hitam.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kompas TV Copet Beraksi Ditengah Keramaian Penjemput Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com