Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 1 Ton Ganja dari Jaringan Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta

Kompas.com - 24/05/2016, 19:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak satu ton narkotika jenis ganja diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada 19 Mei 2016 lalu di dua lokasi yang berbeda. Lokasi temuan ganja pertama ada di Jalan Raya Ciberes, Subang, Jawa Barat.

Daro lokasi tersebut, tempat komplotan pelaku pertama diamankan, berikut barang bukti ganja yang disembunyikan di dalam papan pelapis truk trailer yang mereka bawa.

"Petugas dapat informasi kalau ada transaksi narkoba di jalan tersebut. Mereka juga dikabari ada truk tronton yang infonya dipakai buat bawa dan menyembunyikan ganja," kata Wakil Direktur Narkotika Bareskrim Polri Komisaris Besar Eko Daniyanto di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2016).

Eko menjelaskan, dari informasi tersebut, anggotanya mengintai truk trailer bersama sopir dan beberapa penumpangnya. Ketika kelihatan ada sesuatu yang dipindahkan dari dalam truk ke sebuah minibus, polisi langsung mengecek dan dipastikan barang yang dimaksud adalah paket ganja.

"Dari pengungkapan pertama, ditetapkan tiga tersangka, ZU (49), WIN (32) yang ada di dalam truk, sama DA (33) yang jadi sopir minibus," tutur Eko.

Waktu diperiksa, ratusan paket ganja tersebut ternyata disembunyikan di dalam papan pelapis truk trailer. Total berat dari ratusan paket tersebut ditaksir sebesar 734 kilogram.

Dari pengungkapan pertama, polisi mulai menelusuri jaringan pengedar narkoba dari ketiga tersangka. Dari penelusuran tersebut, didapati tiga tersangka lainnya yang ditugaskan mengedarkan ganja di wilayah Jawa Barat. Mereka berinisial AR (29), SU (26), dan AB (22).

"Ganja itu rencananya akan diedarkan ke Karawang, Bogor, dan Jakarta," ujar Eko.

Eko belum menjelaskan lebih lanjut berapa detail ganja yang dikumpulkan dari pengungkapan kasus yang kedua. Namun ia memastikan beratnya mencapai satu ton lebih.

Para tersangka mengaku sebagai bagian dari jaringan Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta. Keenamnya dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kompas TV Bibit Ganja Berasal dari Vietnam?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com