JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah yang ditelantarkan di Balimester, Jatinegara, TK (5), kini ditempatkan di rumah aman Kementerian Sosial untuk pemulihan kondisi psikologisnya.
Setelah kondisinya pulih, polisi baru akan mengembangkan proses hukum kasus kekerasan fisik dan penelantaran yang dilakukan ibunya. Untuk proses awal, polisi telah melakukan visum terhadap bocah tersebut.
"Diantar ke saya, terus saya visum dulu untuk awal proses hukumnya, setelah psikologisnya bagus nanti kita gali informasi lagi untuk saksi-saksi yang lainnya," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Endang Sri Lestari, Kamis (26/5/2016).
Saat diantar tim reaksi cepat (TRC) Kementerian Sosial Rabu (25/5/2016) kemarin ke Unit PPA, TK belum bisa dimintai keterangan. Oleh karena itu, dia langsung dibawa ke rumah aman Kemensos.
"Pas dianter kan enggak bisa ditanya, nangis terus. Ya sudahlah kita visum dulu, terus ke safe house dulu biar dipulihkan dulu. Kalau kondisinya sudah bagus, bisa komunikasi, baru kita wawancara untuk mengembangkan kasusnya," kata dia. (Baca: Bocah yang Telantar di Jalan Otista Mengaku Sering Dipukuli Orangtuanya)
Endang belum dapat memastikan kapan pengembangan kasus kekerasan fisik dan penelantaran ini akan dilanjutkan. Yang pasti, saat ini polisi sedang menunggu hasil visum bocah tersebut dari RS Polri Kramat Jati.
"Gimana kondisinya dulu. Karena kalau anak keadaannya tidak sedang sehat secara psikis atau masih dalam keadaan labil kan enggak bisa kan. Kalau proses hukum kan kita mampet kalau belum anak ini bisa komunikasi dengan baik toh, karena kita kan menggali informasi dari dia," tutur Endang. (Baca: Dua Bocah yang Telantar di Jakarta Timur Takut Dipertemukan dengan Orangtuanya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.