Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangerang Sebut Ada Tiga Fakta Persidangan yang Memberatkan RA

Kompas.com - 08/06/2016, 20:05 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan karyawati EF (19) mengungkapkan tiga fakta persidangan yang memberatkan terdakwa pembunuh EF yang masih di bawah umur, RA (16).

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa usai sidang RA, Rabu (8/6/2016) petang.

"Ada tiga fakta, pertama pengakuan salah satu dari dua saksi mahkota yang membenarkan apa yang dilakukan terdakwa, membunuh korban. Kedua, ada keterangan surat dari ahli yang menyatakan air liur terdakwa menempel pada bagian tubuh korban. Ketiga, ada sidik jari terdakwa di dinding tembok kos-kosan korban," kata Andri kepada Kompas.com.

Adapun dalam sidang lanjutan RA tadi, ada dua saksi mahkota yang dihadirkan. Mereka adalah Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Saksi mahkota yang bersaksi bahwa RA benar membunuh EF, sesuai isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan), adalah Imam.

Sedangkan kesaksian Arifin sempat berubah-ubah, dari yang membenarkan isi BAP, membantahnya, lalu kembali sesuai dengan isi BAP.

"Awalnya Arifin memberi keterangan seperti BAP. Kemudian di keterangan versi pengacara (terdakwa), dia mencabut keterangannya, lalu di ujung dia mencabut kembali keterangannya, kembali ke BAP," tutur Andri.

Terkait dengan nama Dimas yang sempat diungkapkan tim kuasa hukum RA dalam persidangan, menurut Andri, keterangan itu tidak terdapat dalam fakta persidangan.

"Saya tidak melihat nama Dimas, karena Dimas tidak bisa dipertanggungjawabkan. Silakan menggunakan alibi, kami hanya berikan fakta di persidangan," ujar Andri.

Sidang RA akan kembali dilanjutkan pada Kamis (9/6/2016) dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan pihak terdakwa. Saksi yang berjumlah empat orang itu disebut pihak RA adalah kepala sekolah, guru, dan murid-murid di sekolah RA.

Kompas TV 3 Tersangka Pembunuhan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com