Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Fortuner "Kalijodo" Dituntut 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/06/2016, 15:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Riki Agung Prasetio (24), pengendara Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan seusai meminum bir di Kalijodo dan menewaskan empat korban, dituntut enam tahun penjara.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (14/6/2016).

"Meminta agar hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana enam tahun penjara dikurangi empat bulan tahanan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amril Abdi dalam persidangan, Selasa.

Selain pidana enam tahun penjara, JPU juga menuntut Riki membayar denda sebesar Rp 12 juta.

"Dituntut denda Rp 12 juta, subsider selama 4 bulan kurungan," kata Amril.

Tuntutan itu diberikan sesuai Pasal 310 ayat (4) dan (3) jo pasal 229 ayat 3, 4 jo pasal 106 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

JPU menyebut Riki bermasalah dalam mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya membuat orang lain meninggal dan membuat korbannya luka berat. Riki juga disebut telah melanggar batas kecepatan maksimal 60 km/jam, sementara dia mengemudikan kendaraannya 100 km/jam. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Saat JPU membacakan tuntutan, Riki yang mengenakan pakaian berwarna putih dan rompi Kejari Jakarta Barat hanya tertunduk. Dia pun tidak berbalik saat awak media memanggilnya seusai persidangan dan langsung meninggalkan ruangan sidang.

Kasus Riki bermula saat dia dan beberapa teman dalam mobilnya berkunjung ke tempat hiburan malam di Kalijodo, 8 Februari 2016 lalu. Dalam perjalanan pulang selepas dari Kalijodo, Riki menabrak sepeda motor hingga menyebabkan mobilnya terguling di Jalan Daan Mogot arah Tangerang.

Dari insiden itu, empat orang, termasuk dua teman Riki di dalam mobil, meninggal dunia. Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Kompas TV Ini Kronologi Kecelakaan Fatal di Daan Mogot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com