Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Penipu Pusat Gadai dengan STNK dan BPKB Palsu Dibekuk Polisi

Kompas.com - 16/06/2016, 16:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Kebayoran Baru membekuk LLW (30), perempuan anggota sindikat penipu gadai motor di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia dibekuk saat ingin menggadaikan STNK dan BPKB motor Kawasaki Ninja palsu, Rabu (15/6/2016).

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan sejumlah pusat gadai yang ada di Jakarta Selatan, yakni di Tebet, Kebayoran Baru, dan Pancoran yang mengaku menerima gadai surat kendaraan palsu.

"Suratnya itu sangat mirip dengan aslinya," ujarnya Kamis (16/6/2016).

LLW bersama dua perempuan berinisial DN dan NR, serta seorang lelaki bernama NN, selama dua bulan terakhir telah menyewa dan menggadaikan motor di beberapa cabang Pusat Pegadaian Indonesia dengan jumlah kerugian sekitar Rp 100 juta. LLW berperan sebagai penyewa di internet.

Setelah mendapatkan motor berikut STNK-nya, LLW menyerahkan STNK kepada DN yang kemudian men-copy STNK tersebut. Fotokopian STNK lalu diserahkan ke NN untuk membuat STNK baru yang datanya sesuai dengan BPKB dan baru. KTP palsu juga dibuat untuk menunjukkan tersangka sebagai pemilik motor.

"Dia palsukan surat itu di tempat khusus, tapi kami tak bisa sebutkan," ujar AKBP Ary.

Surat-surat palsu dengan motornya lantas dibawa ke tempat gadai untuk mencairkan uang. Setelah datanya cocok, Pusat Gadai Indonesia lantas menafsirkan harga dengan besaran Rp 5 juta. Tersangka meninggalkan BPKB palsu sebagai jaminan.

"Tersangka dengan sindikatnya telah menggadaikan 20 BPKB palsu pada beberapa kantor cabang di Jakarta," ujar AKBP Ary.

Kepada polisi, LLW mengaku hasil kejahatannya dipakai untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan, dan mencukupi kebutuhan gaya hidup ketiga perempuan lajang ini.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com