Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Yusril Daftarkan Gugatan PT Godang Tua Jaya terhadap Pemprov DKI

Kompas.com - 27/06/2016, 07:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Godang Tua Jaya (GTJ) Yusril Ihza Mahendra berencana mendaftarkan gugatan melawan Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan dalam waktu sepekan ke depan.

"Minggu depan kami daftarkan," kata Yusril di Pasar Minggu, Minggu (26/6/2016).

Yusril tidak menyebut detail gugatannya atau pengadilan yang akan digunakan. Namun ia mengatakan sejak lama memang sudah menyiapkan gugatan ini. Sebab, Yusril sudah berencananya jika Pemprov melayangkan SP-3 atau memutus kontrak, Yusril akan menggugatnya.

"Kan memang dari lama kami ingin gugat, tapi belum keluar surat peringatan terakhir, akhirnya sekarang baru keluar," kata Yusril.

Pemprov DKI melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pengelola TPST Bantargebang. Pengelola TPST Bantargebang yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI). (Baca: Jalan Panjang Pengambilalihan Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang oleh Pemprov DKI )

Dalam SP-3 itu disampaikan pemutusan kontrak. SP-3 itu dikeluarkan Pemprov DKI setelah dilakukan audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang. Audit dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad).

Hasil audit tersebut tetap menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi. Untuk itu, pemprov berencana mengambil alih TPST Bantargebang yang rencananya akan dilakukan 15 hari setelah dilayangkannya surat peringatan ketiga (SP3). SP 3 ke PT GTJ sendiri diketahui dilayangkan pada 21 Juni kemarin. (Baca: Pemprov DKI Siap Hadapi Gugatan Yusril soal Bantargebang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com