Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Yakin Pemeriksaan STNK di TL Kawasan Ganjil-Genap Tidak Akibatkan Macet

Kompas.com - 18/07/2016, 16:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan pemeriksaan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) milik para pengendara di traffic light (TL) tidak akan menghambat arus lalu lintas.

Pemeriksaan STNK yang dimaksud akan dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan saat uji coba kebijakan ganjil genap, 27 Juli-26 Agustus 2016 mendatang.

"Pokoknya saya sudah pesan, penerapan pengawasan ini tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. Di satu titik traffic light, dijaga empat petugas. Nanti ada polisi juga yang dampingi," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Ada 15 lampu lalu lintas di sepanjang jalur penerapan kebijakan ganjil genap, yakni sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman, hingga Gatot Subroto. Dengan begitu, total personel Dishubtrans yang ditugaskan untuk berjaga di semua lampu lalu lintas adalah 60 orang.

Pemeriksaan STNK ini merupakan satu dari dua metode pengawasan kebijakan ganjil genap. Adapun metode lainnya adalah pengamatan terhadap pelat nomor kendaraan yang akan dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dengan dua metode pengawasan seperti itu, diharapkan dapat efektif meski tetap menggunakan tenaga manusia. Andri mengumpamakan, dalam sehari, ada 51.000 kendaraan yang STNK-nya bisa diperiksa secara acak oleh ke-60 petugas Dishubtrans.

Jika dimisalkan, 20 persen dari total pengendara yang diperiksa kedapatan tidak sesuai dengan ketentuan, maka jumlah pelanggar bisa mencapai 10.000 orang.

"Kalau sanksi dan tindakannya bagi pelanggar nanti sama seperti sterilisasi 'busway', saya yakin seyakin-yakinnya orang akan jera," tutur Andri.

Selama pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil genap, belum ada pengendara yang ditindak jika terbukti melanggar. Mereka masih diberi peringatan saja oleh petugas yang berjaga di lapangan.

Penerapan kebijakan ganjil genap akan berlangsung setiap hari Senin sampai Jumat, mulai dari pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00. Pada hari pelaksanaan nanti, hanya kendaraan dengan nomor pelat ganjil yang boleh beroperasi pada tanggal ganjil, begitupun dengan nomor pelat genap pada tanggal genap.

Namun, bukan berarti pengendara dengan nomor pelat yang berbeda dengan tanggal hari itu tidak boleh beroperasi. Penerapan kebijakan ganjil genap hanya berlaku di ruas jalan tertentu, yaitu Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. (Baca: Wacana Kebijakan Ganjil Genap, STNK Akan Diperiksa Saat Lampu Merah)

Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya dengan normal. Penentuan pelat yang ganjil dan mana yang genap dilihat dari nomor belakang pelat nomor tiap kendaraan.

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com