Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel: Tahapan Pembongkaran Gedung Panin di Bintaro Masih Panjang

Kompas.com - 19/07/2016, 10:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Gedung Panin yang mangkrak di Bintaro Sektor 7, Kota Tangerang Selatan, masih akan berdiri hingga akhir Juli 2016.

Menurut Kepala Dinas Tata Kota Tangerang Selatan Dendi Priandana, pihak Panin masih berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan konstruksi untuk mematangkan teknis pembongkaran gedung tersebut.

Gedung ini pernah menjadi sorotan media karena bagian depannya roboh.  

"Mereka (Panin) masih konsultasi sama dua perusahaan konstruksi. Sepanjang bulan Juli ini sampai akhir bulan nanti masih dibicarakan. Jadi, tahapannya masih panjang," kata Dendi Priandana kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2016) pagi.

(Baca juga: Gedung Panin yang Roboh di Bintaro Akan Dibongkar Usai Lebaran)

Menurut Dendi, saat pembongkaran gedung dilaksanakan nanti, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan berperan sebagai pengawas.

Proses pembongkaran akan diawasi, apakah aman serta sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Dendi menyampaikan, dari perbincangan antara pihak Panin dan Pemkot Tangsel, terungkap bahwa Panin selaku pemilik gedung tidak paham dengan aturan pembongkaran bangunan.

Perihal pembongkaran gedung itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

Berdasarkan Perda itu, gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.

Dendi mengaku sudah menegur pihak Panin terkait hal tersebut, tetapi belum memberikan sanksi.

"Kami sudah menegur mereka. Saat ini, kami belum fokus ke situ (sanksi), tetapi bagaimana agar gedung ini bisa dibongkar dengan lancar. Perda Bangunan Gedung juga harus kami sosialisasikan lagi karena masih banyak yang belum tahu," tutur Dendi.

(Baca juga: Pembongkaran Gedung Panin Bintaro Tak Ikuti Prosedur)

Pada 2 Juni 2016, salah satu bagian di sisi depan gedung itu tiba-tiba roboh. Peristiwa itu terjadi saat jam istirahat belasan pekerja yang ditugasi pihak Panin untuk membongkar gedung tersebut secara manual.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Pembangunan gedung dengan 21 lantai tersebut terakhir dilakukan oleh Jaya Property pada 2000. 

Panin memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan karena gedung itu dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan ada bagian yang miring sehingga dinilai tidak aman untuk ditempati.

Kompas TV Gedung Roboh di Bintaro Dibangun Tahun 1995
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com