TANGERANG, KOMPAS.com - Pengemudi angkot R14 Cimone-Perum yang menewaskan lima rekannya di Jalan Raya Serpong, Hendi, ditangkap polisi di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu (24/7/2016) malam.
Hendi kabur setelah menabrak truk dan menewaskan lima temannya yang menumpang angkotnya pada Jumat (22/7/2016) dini hari.
"Yang bersangkutan sudah diamankan. Pas kami amankan, ada luka-luka di tubuhnya," kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Harry Rahmat kepada pewarta, Senin (25/7/2016).
(Baca juga: Angkot Tabrak Truk Molen di BSD, Lima Orang Tewas)
Harry menyampaikan, Hendi mengalami sejumlah luka di bagian punggung. Saat ini, Hendi masih menjalani rawat jalan di salah satu rumah sakit di Kota Tangerang.
Adapun lima orang yang tewas pada saat kejadian adalah sopir truk bernama Marga, dan empat penumpang angkot, yakni Syaiful Ilyas, Amir, Dian Aprilia, dan Elang.
Semuanya merupakan teman Hendi yang sedang melakukan perjalanan bersama. Sementara itu, dua penumpang angkot lainnya, yakni Suci dan Hendri, selamat dalam kecelakaan ini.
Meski begitu, keduanya mengalami luka serius dan masih dalam perawatan intensif.
Akibat perbuatannya, Hendi dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya Pasal 310 tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kecelakaan dan Menghilangkan Nyawa Orang.
Ancaman hukumannya, maksimal enam tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.