Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica Yakin, Bukan Sianida Penyebab Kematian Mirna

Kompas.com - 28/07/2016, 20:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meyakini racun sianida bukan penyebab meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Otto menegaskan hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016),  untuk mengadili Jessica yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna.

"Ada 17 saksi dari persidangan selama ini yang mengaku tidak melihat Jessica atau siapapun menaruh racun ke gelas es kopi vietnam itu. Hasil labfor juga bilang sianida dari gelas kopi, bukan di tubuh Mirna. Jadi, menurut saya, sianida bukan penyebab tewasnya korban," kata Otto.

Otto juga menyinggung perbedaan barang bukti (BB) pada berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

Di BAP, tertera BB yang disita polisi berupa dua gelas dan satu botol. Satu gelas berisi sisa es kopi vietnam yang diminum Mirna, satu gelas lagi berisi kopi pembanding yang dibuat sesaat setelah Mirna kejang-kejang, dan satu botol tempat menaruh sisa kopi Mirna yang dituang dari gelas.

Menurut versi jaksa, barang bukti berupa dua botol dan satu gelas. Penjelasannya, satu gelas berisi bekas sisa es kopi Mirna, satu botol tempat menampung sisa kopi Mirna dari gelas, dan satu botol berisi kopi pembanding yang sebelumnya dibuat di gelas.

(Jaksa Jelaskan Barang Bukti Gelas dan Botol Isi Kopi Vietnam yang Dipersoalkan Pengacara Jessica.)

"Kalau begitu, bagaimana jaksa bisa memastikan itu ada sianidanya? Tidak ada label dan segel pada gelas sama botol itu. Apalagi BB kopinya itu sudah berpindah tempat. Ada aturannya, BB tidak boleh dipindahkan begitu saja. Apalagi pindahnya kopi tidak dijelaskan di BAP," tutur Otto.

Otto juga menganggap, majelis hakim dalam sidang ini tidak adil. Menurut dia, majelis hakim sengaja berpihak kepada JPU dengan mengarahkan keterangan saksi bahwa hanya Jessica yang bisa membubuhi racun sianida ke es kopi vietnam yang diminum Mirna.

"Saya tahu hakim coba mengarahkan ke Jessica. Jujur saja, saya tidak senang dengan cara seperti itu, seakan-akan hanya Jessica yang punya peluang. Tapi tidak apa-apa, kami akan terus memperjuangkan ini sampai tuntas," ujar Otto.

Sidang pengadilan Jessica dilanjutkan Rabu (3/8/2016) depan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari JPU. JPU akan menghadirkan Nugroho, penyidik Polsek Tanah Abang yang dapat menjelaskan soal isi kopi sianida dan kopi pembanding di gelas serta botol.

Jessica dituduh melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu. Ia disebut telah menaruh racun sianida ke dalam gelas kopi yang diminum Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com