JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang spesialis pencuri sepeda motor diringkus polisi saat mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di toko obat kuat di Jalan Sudirman, Babakan, Kota Tangerang.
Keduanya ketahuan oleh anggota Resmob Polsek Tangerang saat ingin membobol kunci kontak motor korbannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan kedua pelaku berinisial RP (36) dan IA (25).
Mereka menjalankan aksinya pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 03.00 WIB di depan toko obat kuat Jalan Sudirman, Babakan, Kota Tangerang.
"Anggota melihat dua pelaku sedang berusaha membongkar kunci sepeda motor milik korban," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya Senin (1/8/2016).
Melihat kejadian tersebut anggota kepolisian langsung menghampiri pelaku. Namun pelaku melihat dan langsung melarikan diri.
"Anggota langsung mengejarnya dan pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.
Polisi pun mengamankan satu unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam bernomor polisi H 2263 NJ milik korban bernama Ahmad Malik (31), tiga buah kunci T, satu buah kunci L dan Y serta sepeda motor Honda Beat yang dikendarai kedua pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku sepeda motor yang dikendarai untuk melakukan pencurian hasil pencurian satu hari sebelumnya di wilayah Karawaci," kata Awi.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Tangerang guna pengusutan lebih lanjut. (Baca: Pencuri Modus Tendang Sepeda Motor Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.