Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Independen Pilkada DKI 2017 Diminta Serahkan Data KTP Dukungan Mulai Hari Ini

Kompas.com - 03/08/2016, 07:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi calon independen (perseorangan) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 untuk menyerahkan data KTP dukungan mulai Rabu (3/7/2016) ini.

Kesempatan akan diberikan selama empat hari, atau hingga 7 Agustus 2016.

Penyerahan data KTP dukungan calon independen menjadi proses pembuka dalam rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Pilkada DKI 2017 yang dijadwalkan akan digelar pada Februari 2017.

Syarat minimal jumlah data KTP dukungan yang harus dipenuhi calon independen yang ingin mendaftar ke KPU adalah 532.213 data KTP. Setelah proses penyerahan berkas, data KTP yang diserahkan nantinya akan diverifikasi mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016.

"Itu selama 14 hari, di dalam verifikasi faktual petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan datang ke rumah-rumah pendukung pasangan calon, door to door," kata Ketua KPU DKI Sumarno saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada 21 Juni lalu.

Apabila dalam waktu tersebut petugas PPS tak bertemu dengan pendukung pasangan calon, maka KPU DKI Jakarta memberi kesempatan kepada para pendukung untuk datang ke kelurahan setempat. Waktunya tiga hari terakhir pada rentang waktu 14 hari tersebut.

"Tapi kalau tiga hari, pendukung pasangan calon masih tidak dapat ditemui, dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sumarno.

Berikut adalah tahapan keseluruhan persiapan menuju Pilkada DKI Jakarta 2017:

1. Penyerahan syarat dukungan (data KTP) pasangan calon perseorangan mulai 3 Agustus sampai 7 Agustus 2016;

2. Verifikasi administrasi dukungan pasangan calon perseorangan mulai 3 Agustus hingga 12 Agustus 2016;

3. Verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan (di setiap kelurahan), mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016;

4. Rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan di tingkat provinsi mulai 16 September hingga 18 September 2016;

5. Pendaftaran pasangan calon (jalur perseorangan dan partai politik) mulai 19 September sampai 21 September 2016;

6. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon, mulai 19 September sampai 25 September 2016;

7. Penetapan pasangan calon Pilkada DKI 2017 pada 22 Oktober 2016;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com