JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Triyanto ditangkap tim khusus (Timsus) Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, lantaran melakukan penipuan dan menjadi calo. Polisi memastikan Triyanto sudah dipecat sebelum dirinya ditangkap pada pada Senin (1/8/2016) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan Triyanto dipecat pada Juni lalu lantaran melakukan pelanggaran desersi. Untuk itu, dirinya akan menjalani proses hukum seperti warga biasa lainnya.
"Dia kan bukan sebagai anggota lagi, dia sudah dipecat, jadi dia diproses secara hukum sebagai warga biasa," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/2016).
Awi menambahkan saat ini Triyanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan. Pasalnya, dia menipu korbannya dengan menjanjikan jika membayar sejumlah uang maka akan diloloskan dalam pembuatan SIM.
"Dia saat ini sedang ditangani Krimum PMJ, dia dikenai pasal penipuan, dikenai pasal 378 KUHP," ucapnya. (Baca: Kapolda Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jadi Calo SIM)
Awi memastikan saat ini Satpas di wilayah hukum Polda Metro Jaya bebas dari aksi percaloan. Pasalnya saat ini Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas anti-percaloan. Namun jika memang nantinya ditemukan lagi praktik percaloan, Awi memastikan pihaknya akan mengusutnya.
"Pasti kami usut, tapi saya tegaskan KKN sudah tidak bisa, di sana ada satgas anti-calo, jadi hanya pemohon yang bisa masuk ke dalam Satpas," kata Awi.
Kasus Triyanto bermula saat korbannya bernama Efriyanti meminta tolong kepada pelaku untuk membuatkan SIM. Namun SIM tersebut tak jadi-jadi.
Hingga akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Satpas Daan mogot. Saat ditangkap, pelaku hendak membawa 7 orang peserta uji SIM. Untuk 1 orangnya dimintai uang seharga Rp 700.000. (Baca: Tito Mengaku Ingin Berantas Makelar Kasus, Calo, dan Pungli)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.