JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga para pedagang yang berunjuk rasa di Balai Kota pada Jumat (5/8/2016) hari ini, adalah para pedagang yang salah mendapat informasi mengenai Surat Keputusan (SK) Direksi PD Pasar Jaya yang terbaru mengenai masa sewa kios.
Ahok menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan Direksi PD Pasar Jaya agar mengubah peraturan yang hanya memperbolahkan masa sewa kios berlaku satu tahun. Tapi bisa diwariskan satu generasi. Ia menyebut aturan itu sudah berlaku sejak pergantian jajaran direksi PD Pasar Jaya beberapa bulan lalu.
"SK yang lama sudah dicabut dan dikeluarkan SK sesuai yang saya mau. Sudah dibilangin ke mereka yang mau demo. Mungkin udah nanggung nyebarin info, jadinya tetap mau demo. Biasa lah politik kan," ujar dia.
Ahok menjelaskan kronologi mengenai diterbitkannya SK Direksi PD Pasar Jaya mengenai masa sewa kios 1 tahun yang disebutnya tak sesuai dengan instruksinya. Saat itu, Ahok mengaku sudah memerintahkan agar SK mengenai masa sewa mempertimbangkan pasar sebagai inkubator.
Ia menduga ada unsur kesengajaan dibalik diterbitkannya SK masa sewa kios 1 tahun itu.
"Saya kan bilang pasar adalah inkubator. Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Kan anak menantu, mau satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh. Tapi disewain enggak boleh, ke cucu juga akan enggak boleh. Jadi anak menantu boleh, satu generasi," ujar Ahok.
Jumat sore, ratusan pedagang pasar yang dikelola PD Pasar Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar Ahok merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Area Pasar.
Klausul yang memberatkan pedagang dalam aturan tersebut adalah pedagang yang hanya boleh memiliki satu kios serta batas waktu satu tahun kepemilikan kios bagi para pedagang.
Aksi unjuk rasa para pedagang pasar di depan Balai Kota DKI Jakarta hanya berlangsung selama 10 menit. Massa kemudian melanjutkan aksi ke depan gedung DPRD DKI Jakarta. (Baca: Ratusan Pedagang Pasar Geruduk Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.