JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan praperadilan yang diajukan kakak dari pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, terancam gugur. Pasalnya, sebelum sidang praperadilan dijalankan, berkas kasus itu sudah P21 atau lengkap.
Kabar P21 itu disampaikan kuasa hukun Samsul, Tonin Tachta, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8/2016).
KPK merupakan termohon dalam gugatan praperadilan tersebut. Pengacara dari Biro Hukum KPK yang hadir dalam sidang enggan dikonfirmasi.
"Jadi gini, harusnya mereka yang sampaikan sudah P21. Cuma ya sudahlah, saya sampaikan bahwa hari ini Samsul Hidayatullah sudah dilimpah (berkasnya) sebelum Jumatan," kata Tonin.
Samsul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, untuk meringankan hukuman bagi adinya, yaitu Saipul Jamil.
Tonin menduga ada upaya dari KPK untuk menggugurkan permohonan praperadilan. Sebab, Kamis pekan lalu sidang perdana harusnya digelar namun diundur ke hari ini karena KPK sebagai termohon tidak hadir.
Sidang hari ini pun molor dari waktu yang dijadwalkan hakim Martin Ponto Bidara. Sidang seharusnya dimulai pukul 09.00 tetapi diundur ke pukul 16.30 meski dua orang pengacara KPK sudah terlihat dari pagi di pengadilan.
Namun mereka dianggap belum hadir karena tidak melapor ke Panitera Pengganti.
Tonin mengatakan, hakim memberi waktu hingga sore hari untuk tetap menggelar sidang, dengan atau tanpa KPK. Tonin dan keluarga Samsul pun hanya bisa pasrah jika dalam sidang nanti hakim menggugurkan gugatan praperadilan karena KPK mengajukan pembuktian bahwa kasus Samsul sudah P21 alias dilimpahkan dan dinyatakan lengkap.
"Memang kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan ini gugur. Tapi bukan gugur daun, artinya tetap harus ada proses. Jadi persidangan tetap jalan. Nggak apa-apa, memang sampai situ perjuangan kami. Lawan lembaga super body, ya gitu," ujar Tonin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.