JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online. Keduanya diamankan polisi di sebuah mess di dekat pusat perbelanjaan Depok Town Square, Beji, Depok.
"Ada informasi dari pelapor dan saksi, bahwa dua orang yang kami amankan ini ikut terlibat pengeroykan. Tapi saat ini masih kami dalami," ujar Kapolres Depok, Kombes Harry Kurniawan saat dihubungi Kompas.com Minggu (21/8/2016).
Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Kedua orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Harry pun belum bisa memastikan apakah kedua orang tersebut memang benar pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online.
"Belum ditetapkan tersangka, saat ini masih kami selidiki dan masih dalam pemeriksaan apakah dua orang ini terkait atau tidak," ucapnya.
Harry mengungkapkan selain mencari pelaku pengeroyokan, pihaknya menggerebek tempat tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat. Di lokasi itu, selain mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan 7 orang lainnya karena terbukti kedapatan memiliki narkoba dan juga dalam urinenya terkandung zat aphetamin.
Hasil penggeledahan di mess tersebut, polisi menyita lima paket shabu, dua alat hisap bong, serta sejumlah senjata tajam.
"Jadi yang kami amankan 9 orang, 7 positif narkoba dan 2 orang lagi di duga pelaku pengeroyokan menurut pengakuan saksi dan korban. Memang semalam kami ajak pelapor ke sana," kata Harry.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kesalahpahaman antara pengemudi ojek online dengan warga pada Sabtu siang. Kejadian tersebut membuat Jalan di Margonda mengalami kemacetan karena banyak pengojek online yang berkumpul. (Baca: Salah Paham Warga dan Pengemudi Ojek "Online" Sebabkan Kemacetan di Margonda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.