Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Kakak Saipul Jamil Terancam Gugur, Pengacara Sebut Belum Terima Kepastian Sidang

Kompas.com - 23/08/2016, 14:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Selasa (23/8/2016). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Martin Ponto Bidara selaku hakim tunggal hari ini mengagendakan pembuktian dari pemohon yaitu Samsul.

Kuasa hukum Samsul, Tonin Tachta menyerahkan 7 bukti surat kepada Hakim. Tonin juga menghadirkan satu saksi fakta yaitu Ilham Sukmana yang merupakan tim kuasa hukum Samsul yang membantunya di KPK. Selain itu, Tonin menghadirkan satu ahli hukum pidana yaitu Arbijoto.

Saat kesaksiannya, Ilham banyak menjelaskan pendampingannya kepada Samsul. Ilham menjelaskan, pertemuan terkahir dia dengan kliennya, Samsul, pada 9 Agustus 2016 lalu saat KPK menggelar rekonstruksi.

"(Ketemu Samsul) Pas rekonstruksi di KPK, tanggal 9 Agustus di gedung KPK yang baru," kata Ilham dalam sidang.

Ilham mengaku belum pernah bertemu Samsul lagi setelah itu. Hanya saja, dia mengatakan pernah mengambil berkas pelimpahan kasus Rohadi ke Pengadilan Tipikor pada Jumat (19/8/2016).

Permohonan praperadilan Samsul terancam gugur sebab kasusnya sudah dilimpahkan KPK ke pengadilan saat sidang perdana berlangsung, Jumat. Namun Ilham menjelaskan, hingga hari ini dia belum mendapatkan informasi terkait jadwal sidang maupun penetapan dari Pengadilan siapa Majelis Hakim yang akan memimpin sidang tersebut.

"Hari Jum'at saya belum nerima. Sampai hari ini saya tidak mengetahui. Sampai saat ini belum ada (jadwal sidang dan nama hakimnya)," ucapnya dalam sidang.

Permohonan praperadilan diajukan Samsul untuk menguji sah atau tidak penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan proses pemberkasan kasus, yang dilakukan KPK terhadap Samsul.

Samsul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi terkait kasus Saipul Jamil. Selain Samsul dan Rohadi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia dan Kasman Sangaji.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa kasus suap tersebut terkait perkara tindak pidana percabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Saipul menginginkan agar hakim memberikan vonis yang lebih kecil dari tuntutan jaksa selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Hasilnya, Saipul hanya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Utara. (Baca: Jawaban KPK atas Gugatan Praperadilan Kakak Saipul Jamil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com