JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi, menanyakan kondisi secara kasat mata Mirna saat tiba di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Hal tersebut ditanyakan Ardito kepada dokter yang pertama kali menangani Jessica, dokter Prima Yudho, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Prima menjelaskan, ia tidak memperhatikan secara detail kondisi tubuh Mirna. Dia lebih berfokus untuk memberikan pertolongan pertama terhadap Mirna karena nadi dan jantungnya sudah terhenti saat tiba di RS Abdi Waluyo. Namun, dia menyebut secara keseluruhan tubuh Mirna pucat dan suhu tubuhnya sudah dingin.
"Pucat. Saya kurang melihat itu karena saya konsen untuk jantung, pompa lagi. Semua pucat," ujar Prima.
Kemudian, salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, membacakan isi surat keterangan medis dari RS Abdi Waluyo yang menyatakan bibir Mirna kebiruan. Sementara dalam kesaksiannya, Prima tidak menyatakan hal tersebut.
"Kebiruan itu mungkin dari pucatnya. Tapi saya tidak menyatakan itu kebiruan," jelas Prima, menjawab pertanyaan Otto.
Otto pun kembali mempertanyakan mengapa dalam surat keterangan medis milik Mirna kondisi bibirnya ditulis kebiruan. Prima menjelaskan bahwa kemungkinan yang menyampaikan kondisi itu dokter lain yang juga menangani Mirna.
"Itu mungkin dokter lain yang mengatakan," kata Prima. (Baca: Pengacara Jessica Anggap Semua Saksi Jaksa Menguntungkan Mereka)
Setelah Prima memberikan kesaksiannya, dokter Ardianto, yang juga menangani Mirna di RS Abdi Maluyo memberikan kesaksiannya. Ardianto pun menyebut kondisi bibir Mirna kebiruan.