Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Ternyata Jokowi Minta MK supaya Tolak Uji Materi Ahok, He-he-he...

Kompas.com - 05/09/2016, 20:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa sikap perwakilan pemerintah yang tak setuju akan gugatan, yang diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sama artinya bahwa Presiden Joko Widodo tidak menyetujui hal tersebut.

"Ternyata Jokowi meminta kepada MK supaya menolak permohonannya Ahok, he-he-he," ujar Yusril seraya tertawa usai sidang uji materi UU Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (5/9/2016).

Sidang uji materi ini digelar atas pengajuan yang disampaikan Ahok kepada MK. (Baca juga: Dianggap Tak Konsisten soal Cuti Kampanye, Ini Pembelaan Ahok)

Ahok mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur kewajiban calon gubernur petahana cuti selama kampanye.

Yusril melanjutkan, perwakilan pemerintah yang menyampaikan pendapatnya dalam sidang uji materi yang diajukan Basuki tersebut bertindak sebagai kuasa hukum presiden.

"Kan tadi yang berbicarakan kuasa hukumnya Presiden. Presiden kita kalau enggak salah namanya Jokowi kan? He-he-he," kata dia lagi.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pemerintah yang diwakili Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto merekomendasikan agar MK menolak permohonan Ahok.

Pada sidang uji materi hari ini, Widodo menyatakan, pemerintah meminta agar MK tidak mengabulkan permohonan Ahok.

Sebab, pemerintah khawatir hal serupa juga akan dilakukan kepala daerah lainnya jika Ahok diperbolehkan tidak cuti.

Terkait uji materi ini, Yusril menyatakan sependapat dengan pemerintah. (Baca juga: MK Diprediksi Akan Kabulkan Gugatan Ahok, tetapi Tak Persis seperti yang Diajukan)

Ia menilai, sudah seharusnya calon petahana cuti untuk menciptakan keadilan.

"Justru kalau tidak cuti tidak adil bagi yang penantang petahana. Yang satu dengan segala kekuatan, kekuasaan yang dia miliki, anggaran ada di tangannya. Nah kita orang dari jalanan bagaimana melawan dia," ujar Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com