JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsat Pandjaitan dan perwakilan Pemprov DKI di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/9/2016) malam.
Dalam pertemuan itu, Pemprov DKI memaparkan rencana pembangunan untuk nelayan yang terdampak proyek reklamasi tersebut.
"Dari Pemprov DKI Jakarta tadi ada beberapa rencana pembangunan seperti rusun, resto apung, dan lain-lain," ujar Ketua BEM UI Arya Adiansyah, Selasa malam.
(Baca juga: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)
Namun, kepada BEM UI, nelayan Teluk Jakarta menyatakan bahwa fasilitas-fasilitas yang akan dibangun untuk mereka itu tidak akan berguna karena mereka tak lagi bisa melaut.
"Kalau dari suara teman-teman nelayan, mereka mengatakan untuk apalagi fasilitas tersebut kalau kitanya (nelayan) sudah terusir dari sana, dalam artian tidak bisa lagi mencari ikan di sana," kata Kepala Departemen Aksi Propaganda BEM UI, Ikhsan, dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, setelah mendengarkan pemaparan dari Pemprov DKI, Ikhsan menilai Pemprov DKI telah memutarbalikkan fakta yang terjadi di lapangan terkait proyek reklamasi tersebut.
Dalam presentasinya, kata Ikhsan, Pemprov DKI menyatakan nelayan kini harus melaut jauh sehingga reklamasi dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang dialami nelayan tersebut.
"Ini sebenarnya ada pembalikkan logika. Justru kenapa mereka melaut jauh karena ada proyek reklamasi tersebut. Jadi, bukan karena mereka melaut jauh kemudian ada proyek reklamasi, justru reklamasi-lah yang menyebabkan mereka melautnya jadi jauh," ucap Ikhsan.
Pembalikkan fakta kedua yakni tentang pencemaran air. Pemprov DKI melihat tidak ada upaya serius untuk menangani pencemaran air di Teluk Jakarta sehingga reklamasi perlu dilakukan sebagai solusi untuk menyelamatkan Teluk Jakarta.
"Padahal, sebenarnya dari Pemprov sendiri yang belum pernah melakukan upaya serius untuk menghentikan pencemaran tersebut. Dan juga proyek reklamasi ini justru malah memperburuk pencemaran itu sebenarnya," tutur Ikhsan.
Dalam pertemuan denga Luhut dan Pemprov DKI, BEM UI menyatakan sikapnya yang keberatan dan menolak dilanjutkannya proyek reklamasi.
(Baca juga: Penolakan BEM UI terhadap Proyek Reklamasi Teluk Jakarta )
Mereka menilai, pemerintah tidak menghormati putusan PTUN yang memenangkan gugatan nelayan dan memutuskan penangguhan proyek reklamasi sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Mereka juga keberatan karena rencana pembangunan tidak pernah dikomunikasikan kepada nelayan yang terdampak langsung proyek reklamasi tersebut.