JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno menilai pungutan liar yang marak terjadi dan telah terungkap sangat merugikan warga.
Figur yang berpasangan dengan bakal calon gubernur DKI Anies Baswedan ini mengatakan, sejumlah hal harus dilakukan untuk mengantisipasi serta memberikan hukuman bagi petugas-petugas yang melakukan pungutan tak wajar.
Sandiaga menjelaskan konsep sistem birokrasi yang akan ia lakukan jika terpilih menjadi wakil gubernur adalah dengan memberikan apresiasi bagi pegawai yang berprestasi dan akan menindak tegas pegawai yang melakukan pungutan yang menyusahkan warga.
"Pokoknya gini, kami sih gampang untuk birokrasi. Kalau yang berprestasi kami apresiasi, kalau yang belum berprestasi kami motivasi, kalau yang nyolong kayak gitu, kami 'amputasi', gitu aja," ujar Sandiaga saat ditemui di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (14/10/2016).
Sebelumnya, ditemukan sejumlah praktik pungutan tak wajar yang bersifat memaksa yang dilakukan oknum pengawas dan seorang warga terhadap pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air Jakarta Utara.
PHL itu diminta membayar uang sebesar Rp 100.000 per orang per bulan yang disebut sebagai uang kebersamaan. Praktik pungutan tersebut telah terjadi sejak Juni 2016. (Baca: Masyarakat Akan Dilibatkan Berantas Pungli Melalui Sistem Pelaporan "Online")
Selain itu, sejumlah praktik pungli yang dilakukan oknum polisi di tempat pelayanan pembuatan SIM hingga pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah terungkap.
Presiden Joko Widodo sempat turun langsung ketika pengungkapan kasus pungli Kemenhub terbongkar.