Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Sepakat Bahas Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Syaratnya

Kompas.com - 22/10/2016, 09:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat membahas kembali rancangan peraturan daerah terkait reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersurat kepada DPRD DKI Jakarta untuk kembali melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda, yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum legislatif membahas dua raperda tersebut.

Syaratnya, ada keterangan tertulis atau surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penghentian moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

"Sampai sekarang surat dari pemerintah pusat belum turun. Karena kemarin kan yang setop (moratorium reklamasi) itu pemerintah pusat," kata Taufik, saat memimpin rapat pimpinan gabungan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Pada kesempatan itu, ia meminta seluruh pimpinan fraksi untuk menunggu adanya surat dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perdebatan di masyarakat.

Ia memprediksi surat dari pemerintah pusat akan diterima DPRD pada 27 Oktober mendatang.

Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, raperda RZWP3K berbeda dengan raperda kawasan strategis pantai utara.

RZWP3K, lanjut dia, mengatur tata ruang laut Provinsi DKI Jakarta yang dibagi menjadi empat kawasan. Adapun kawasan itu adalah kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional tertentu, dan alur laut.

"Pemanfaatan laut di Jakarta saat ini belum ada payung hukumnya. Sebenarnya tidak ada masalah, karena sudah hampir paripurna sebanyak 2 kali tapi tidak kuorum, sehingga batal," kata Darjamuni.

Rapimgab tersebut diikuti oleh perwakilan fraksi setiap partai. Seperti Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak, Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PAN Nawawi, Wakil Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin, Sekretaris Fraksi Golkar Judistira Hermawan, Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus dan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.

Setiap fraksi sepakat melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, semua pihak terkait diikutsertakan dalam pembahasan raperda.

Terutama lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, Bappenas, Kementerian KKP, dan Kementerian LHK.

"Agar menimbulkan suasana kondusif," kata Jhonny.

Fraksi Demokrat-PAN menegaskan tidak akan mengambil keputusan terkait reklamasi Teluk Jakarta sebelum ada kajian komprehensif dari pemerintah pusat.

"Surat per tanggal 19 April, seluruh fraksi sepakat menghentikan pembahasan raperda karena menunggu proses hukum. Sebelum proses hukum selesai dan belum ada kajian komprehensif, fraksi Demokrat tidak setuju untuk membahas," kata Nawawi.

Pada akhir kesempatan, Taufik berjanji akan mengundang Bappenas, Kementerian terkait, dan nelayan dalam membahas dua raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com